SAMUDERA NEWS— Kabupaten Tanggamus mencatatkan sejarah baru dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini menjadi hadiah istimewa dalam 100 hari kerja pasangan Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Wakil Bupati Agus Suranto.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024 berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Lampung dan diterima langsung oleh Bupati Saleh dari Kepala BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak.
Bupati Saleh menyampaikan rasa syukur atas raihan ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan kewajiban pemerintah daerah sebagai tanda tata kelola keuangan yang sehat dan transparan. “Alhamdulillah, ini momentum untuk terus menyelesaikan potensi dan tantangan pembangunan di Tanggamus dengan budaya kerja yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2023 dan 2024, Tanggamus mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga capaian WTP kali ini menandai peningkatan kualitas pengelolaan keuangan. Bupati Saleh mengapresiasi bimbingan BPK Lampung selama proses audit dan berkomitmen meningkatkan pengelolaan aset serta anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo, turut memberikan selamat dan mengingatkan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai kunci keberhasilan. Ia menekankan bahwa opini WTP harus disertai perbaikan dan kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Kolaborasi erat ini diharapkan terus memajukan tata kelola keuangan di Kabupaten Tanggamus menuju pengelolaan yang semakin baik dan terpercaya.***












