ADVERTORIAL
SAMUDERA NEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, pada Senin (26/5/2025). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan langsung laporan kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam acara yang turut dihadiri para kepala daerah se-Lampung, pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat BPK.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP bukan semata pencapaian administratif, melainkan amanah besar untuk terus menjaga integritas dalam mengelola keuangan publik.
“Opini WTP ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Hamartoni.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditunjukkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Nugroho.
Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun sistem pemerintahan yang bersih dan terpercaya.***














