SAMUDERA NEWS– Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka peluang bagi tenaga honorer yang sebelumnya berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Ketentuan baru ini diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, memberikan kesempatan bagi honorer TMS untuk mendaftar kembali dengan syarat tertentu. Berikut adalah lima kategori honorer yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2.
1. Honorer yang Terdaftar di Database BKN
Untuk bisa mendaftar, tenaga honorer harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kategori ini mencakup semua tenaga non-ASN yang sudah tercatat, meskipun mereka sebelumnya gagal dalam seleksi administrasi.
*2. Honorer yang Berstatus TMS pada Seleksi Sebelumnya
Honorer yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK tahun sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. Bahkan, mereka yang belum pernah melamar sekalipun tetap diperbolehkan mengikuti seleksi.
3. Tenaga Honorer yang Bekerja di Instansi Pemerintah
Pelamar PPPK 2024 tahap 2 hanya dapat melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja, baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah. Mereka yang bekerja di unit kerja spesifik tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
4. Honorer yang Melamar pada Jabatan yang Sudah Ditentukan
Terdapat sejumlah jabatan yang dibuka untuk honorer, antara lain:
– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional
Pelamar hanya dapat melamar pada jabatan yang telah ditentukan oleh instansi tempat mereka bekerja.
5. Honorer dengan Peringkat Terbaik
Pelamar yang berhasil lulus seleksi adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik berdasarkan hasil seleksi. Terutama bagi instansi yang memiliki lebih banyak pelamar dibandingkan dengan formasi yang tersedia.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Pelamar yang memenuhi kriteria di atas dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
– Mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.
– Melamar pada formasi yang sesuai dengan jabatan yang ditentukan oleh instansi.
Pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 untuk tahap 2 masih memberikan kesempatan bagi tenaga honorer TMS yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam seleksi ini. Hasil seleksi untuk tahap pertama akan diumumkan mulai tanggal 24 Desember 2024, dengan pengumuman serentak antara 24 hingga 31 Desember 2024.
Pelamar yang telah mengikuti seleksi kompetensi sebelumnya dapat memeriksa hasil mereka secara online melalui laman resmi BKN.***












