• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

7 Perusuh Diamankan Polda Lampung, 1 Ditahan Sebagai Tersangka Bom Molotov Saat Demo DPRD

MeldabyMelda
09/09/2025
in Berita
7 Perusuh Diamankan Polda Lampung, 1 Ditahan Sebagai Tersangka Bom Molotov Saat Demo DPRD
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin (8/9/2025) berujung ricuh. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bergerak cepat dengan mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai perusuh. Dari jumlah tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti merakit bom molotov yang mengancam keamanan umum.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka berinisial FJ (23) bukan hanya ikut serta dalam aksi, melainkan juga menjadi otak di balik percobaan tindak pidana berbahaya tersebut. “FJ terbukti merakit bom molotov dan bahkan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut serta membawa bahan peledak dalam aksi unjuk rasa,” tegas Indra.

FJ kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, Pasal 187 Bis KUHPidana, dan Pasal 53 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, FJ terancam mendekam di penjara dengan hukuman maksimal 12 tahun. Polisi menilai perbuatannya tidak hanya membahayakan keamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa jika bom molotov itu digunakan.

BeritaLainnya

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

Sementara itu, enam orang lainnya yang ikut diamankan diketahui masih berusia di bawah umur. Mereka dikategorikan sebagai Anak yang Bermasalah dengan Hukum (ABH). Indra menjelaskan, penanganan terhadap enam ABH tersebut berbeda dengan tersangka FJ. “Mereka dikenai tindakan diversi, yaitu dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk dibina, dengan pengawasan ketat agar tidak terlibat lagi dalam aksi serupa,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena penggunaan bom molotov dalam aksi demonstrasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan massa aksi lain maupun aparat keamanan yang bertugas. Polisi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengacaukan jalannya demonstrasi dengan cara-cara berbahaya.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pengamat menilai, keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi anarkis adalah peringatan keras bagi semua pihak, terutama keluarga dan lingkungan sekitar. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk tujuan tertentu.

Polda Lampung juga memastikan akan memperketat pengamanan dalam setiap aksi massa yang digelar di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya aksi berbahaya yang bisa merugikan masyarakat luas. “Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan damai dan tidak boleh mencederai hukum maupun membahayakan orang lain,” pungkas Indra.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: aksi demo anarkis Lampungbom molotov DPRD Lampungdemo ricuh LampungFJ tersangka bom molotovperusuh demo Polda Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Heboh! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemkab Pringsewu Dibongkar, Warga Keluhkan Panas Terik

Next Post

Muskot FPTI Bandar Lampung 2025 Sukses Digelar, Aep Saripudin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Cabang Panjat Tebing

Related Posts

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
Berita

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

12/07/2026
Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
Berita

Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship

12/07/2026
Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
Berita

Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?

12/07/2026
Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
Berita

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

12/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Next Post
Muskot FPTI Bandar Lampung 2025 Sukses Digelar, Aep Saripudin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Cabang Panjat Tebing

Muskot FPTI Bandar Lampung 2025 Sukses Digelar, Aep Saripudin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Cabang Panjat Tebing

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah, Pembangunan Ruas Jalan Mantap dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah, Pembangunan Ruas Jalan Mantap dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Soal BPO Bupati, Angka Rp10,5 Miliar Tidak Benar

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Soal BPO Bupati, Angka Rp10,5 Miliar Tidak Benar

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri Secara Daring, Dorong SDM Berkualitas dan Lestari

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri Secara Daring, Dorong SDM Berkualitas dan Lestari

13 Tahun PGMI UIN RIL: Karnaval dan Lomba Meriahkan Milad, 356 Peserta Ikuti Berbagai Cabang

13 Tahun PGMI UIN RIL: Karnaval dan Lomba Meriahkan Milad, 356 Peserta Ikuti Berbagai Cabang

Berita Terkini

  • Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
  • Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
  • Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
  • Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
  • Ingin Jadi Penulis? Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra Gratis Selama Empat Hari

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In