• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Soal BPO Bupati, Angka Rp10,5 Miliar Tidak Benar

MeldabyMelda
09/09/2025
in Berita
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Soal BPO Bupati, Angka Rp10,5 Miliar Tidak Benar
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menanggapi dengan tegas pemberitaan yang menyebut Biaya Penunjang Operasional (BPO) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan mencapai Rp10,5 miliar per tahun. Menurut Pemkab, angka tersebut keliru dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Melalui siaran pers resmi, Pemkab menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasarkan perhitungan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak pemerintah daerah menekankan pentingnya publik memperoleh informasi yang benar, proporsional, dan transparan terkait anggaran operasional kepala daerah.

Dasar Hukum BPO

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, selaku Sekretaris Tim TAPD, menjelaskan bahwa BPO diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pasal 9 ayat (2) PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur besaran BPO sesuai klasifikasi kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp425,93 miliar. Berdasarkan ketentuan, daerah dengan PAD di atas Rp150 miliar memiliki rentang BPO paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi 0,15% dari PAD. Jadi, perhitungan yang menyebutkan Rp1,45 miliar atau Rp10,5 miliar tidak memiliki dasar hukum,” tegas Wahidin Amin, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

BPO Bukan Belanja Operasional Seluruhnya

Pemkab juga menegaskan perbedaan antara BPO dan belanja operasional Sekretariat Daerah. BPO merupakan salah satu komponen sah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Fungsi BPO mencakup koordinasi pemerintahan, penanggulangan kerawanan sosial, pengamanan, hingga kegiatan khusus bersifat strategis yang tidak bisa digabungkan dengan belanja operasional rutin lainnya.

“BPO berbeda dengan belanja operasional yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekretariat. Jadi, publik tidak boleh menyamakan kedua komponen ini,” tambah Wahidin.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemkab Lampung Selatan menekankan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan program-program strategis yang langsung menyentuh masyarakat. Klarifikasi ini juga bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman utuh mengenai penggunaan anggaran, sehingga tidak muncul persepsi negatif terkait pengelolaan keuangan kepala daerah.

Pemkab berharap pemberitaan yang tidak akurat tidak memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pengeluaran BPO dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan diawasi ketat agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara optimal.

“Dengan klarifikasi ini, kami harap masyarakat dapat menilai secara proporsional, dan fokus bersama-sama pada program-program yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” pungkas Wahidin.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: anggaran daerah Lampung SelatanBiaya Penunjang OperasionalBPO Bupati Lampung Selatanklarifikasi Pemkab Lamseltransparansi keuangan daerah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah, Pembangunan Ruas Jalan Mantap dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri Secara Daring, Dorong SDM Berkualitas dan Lestari

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri Secara Daring, Dorong SDM Berkualitas dan Lestari

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri Secara Daring, Dorong SDM Berkualitas dan Lestari

13 Tahun PGMI UIN RIL: Karnaval dan Lomba Meriahkan Milad, 356 Peserta Ikuti Berbagai Cabang

13 Tahun PGMI UIN RIL: Karnaval dan Lomba Meriahkan Milad, 356 Peserta Ikuti Berbagai Cabang

PORSENIJAR Lampung Tengah 2025: Ribuan Guru Tumpah Ruah, Wakil Bupati Tekankan Peran Pendidik sebagai Garda Terdepan Kemajuan Bangsa

PORSENIJAR Lampung Tengah 2025: Ribuan Guru Tumpah Ruah, Wakil Bupati Tekankan Peran Pendidik sebagai Garda Terdepan Kemajuan Bangsa

Tanggamus Mantapkan Langkah Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025, Target Masuk Nasional!

Tanggamus Mantapkan Langkah Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025, Target Masuk Nasional!

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Dua Perkara Pidana Lewat Restorative Justice, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Dua Perkara Pidana Lewat Restorative Justice, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In