SAMUDERA NEWS– Suasana rindang di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kini tinggal kenangan. Deretan pohon ketapang kencana yang telah tumbuh subur selama lebih dari lima tahun di median jalan utama kompleks tersebut mendadak dibongkar habis dan digantikan dengan tanaman kayu jenis lain.
Langkah pembongkaran ini memicu pro dan kontra. Banyak warga sekitar mengaku kehilangan kenyamanan yang selama ini dirasakan. Sebelumnya, pohon ketapang kencana dengan kanopi hijau yang lebat mampu memberikan keteduhan dan kesan asri. Beberapa titik bahkan sudah bisa menjadi tempat berteduh warga maupun pegawai yang melintas. Namun kini, suasana jalan terasa terik dan panas menyengat, terutama pada siang hari.
Tak hanya warga, kebijakan ini juga menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Dalam sidang paripurna DPRD Pringsewu beberapa hari lalu, fraksi Partai Golkar menyampaikan kritik keras. Melalui juru bicara Amad Nijar, mereka menilai seharusnya pohon yang sudah ada cukup dirawat dengan baik, bukan malah ditebang. “Masih banyak lokasi kosong di wilayah Pringsewu yang bisa ditanami pohon baru. Tidak perlu membongkar tanaman yang sudah memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Di sisi lain, fraksi PAN melalui Dedi Sutarno memiliki pandangan berbeda. Ia menilai pembaharuan tanaman bukanlah masalah besar selama ada pengganti yang ditanam secara langsung. “Kalau dilihat di lapangan, pohon pengganti sudah ditanam. Jadi, ini lebih ke upaya peremajaan taman. Insya Allah soal tata kelola ruang terbuka hijau, Bupati paham betul, karena beliau juga memiliki pengalaman mengelola tempat wisata dengan dukungan tim ahli,” ujarnya.
Meski demikian, perdebatan ini tetap menyisakan tanda tanya besar: mengapa pohon ketapang kencana yang telah tumbuh rimbun justru menjadi sasaran pembongkaran, padahal fungsi pohon dalam menyerap polusi dan menjaga kesejukan kota sangat vital? Apalagi, Pringsewu tengah menghadapi tantangan meningkatnya suhu udara akibat perubahan iklim dan berkurangnya ruang terbuka hijau.
Kebijakan ini pun memunculkan kekhawatiran bahwa kenyamanan publik kurang menjadi prioritas dalam perencanaan tata kota. Beberapa aktivis lingkungan bahkan menilai pembongkaran tersebut bisa mengurangi estetika sekaligus fungsi ekologis di pusat kota. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan terkait alasan dan kajian teknis sebelum mengganti tanaman yang sudah mapan.
Kini masyarakat Pringsewu menunggu tindak lanjut pemerintah. Apakah pohon pengganti mampu menghadirkan keteduhan yang sama seperti ketapang kencana, atau justru akan meninggalkan kesan panas dan gersang dalam jangka panjang? Pertanyaan ini masih menggantung, sementara warga harus terbiasa berjalan di bawah terik matahari tanpa perlindungan pepohonan yang dulu menyejukkan.***












