SAMUDERA NEWS– Meskipun tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 diikuti oleh hanya satu peserta dalam sebuah formasi, hal itu tidak berarti peserta tersebut otomatis lolos. Ada aturan yang harus dipenuhi, dan setiap peserta tetap harus memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Setelah berhasil lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta CPNS 2024 berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu tes SKB. Tes SKB non-CAT akan dilaksanakan mulai 20 November hingga 17 Desember 2024, sementara tes SKB berbasis CAT akan digelar pada 9-20 Desember 2024.
Fenomena peserta tunggal dalam sebuah formasi dalam proses seleksi CPNS 2024 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pihak bertanya-tanya apakah peserta yang hanya satu orang tersebut bisa langsung dinyatakan lolos seleksi.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu peserta dalam sebuah formasi, peserta tersebut tidak serta merta otomatis lolos. Mereka tetap harus memenuhi nilai minimum yang telah ditentukan oleh instansi yang bersangkutan. Jika nilai yang diperoleh tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan kebutuhan formasi, peserta tersebut masih memiliki kemungkinan untuk gugur.
Bobot Penilaian SKB CPNS 2024
Hasil tes SKB akan digabungkan dengan skor SKD untuk menentukan nilai akhir peserta. Bobot nilai SKB sendiri lebih besar, yakni 60 persen, sementara SKD hanya memiliki bobot 40 persen.
Untuk penilaian SKB, terdapat dua komponen utama: SKB CAT dan SKB tambahan (Non-CAT). SKB tambahan yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi memiliki bobot kumulatif maksimal 50 persen dari total nilai SKB.
Jika tes wawancara menjadi bagian dari SKB, bobotnya tidak boleh lebih dari 10 persen dari keseluruhan nilai SKB. Pada instansi daerah, nilai SKB berbasis CAT menjadi komponen utama dengan bobot minimal 60 persen, sementara SKB tambahan memiliki bobot maksimal 40 persen dari total nilai SKB.
Dengan aturan-aturan ini, meskipun hanya ada satu peserta dalam formasi, kesuksesan tidak hanya bergantung pada jumlah peserta, tetapi juga pada seberapa baik peserta tersebut memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.***











