SAMUDERA NEWS – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bingung mengenai pencairan bantuan sosial (bansos), ada baiknya untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam lima kriteria prioritas yang dapat langsung mencairkan bansos.
Seperti yang diketahui, beberapa daerah sudah mulai menerima pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, pendistribusian bansos ini tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan prioritas kepada lima kategori KPM untuk memastikan mereka menerima bantuan lebih cepat.
Prioritas ini diberikan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan hidup masing-masing kelompok penerima. Oleh karena itu, KPM yang tidak termasuk dalam lima kategori prioritas diminta untuk bersabar. Pencairan bansos PKH tetap dilakukan secara bergiliran, namun merata untuk seluruh penerima manfaat.
Bansos PKH adalah bantuan rutin yang disalurkan dalam periode dua hingga tiga bulan sekali. Jadi, KPM yang tidak masuk dalam lima kategori prioritas diminta untuk memahami bahwa pencairan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang lebih mendesak.
Berikut adalah lima kategori KPM yang diprioritaskan untuk mendapatkan bansos PKH:
1. Ibu Hami
2. Lansia (Lanjut Usia)
3. Penyandang Disabilitas
4. Balita
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat
Kelompok-kelompok ini dianggap paling rentan, sehingga mereka harus didahulukan dalam pencairan bantuan sosial.***












