• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Cek Dulu! 5 Kriteria KPM yang Bisa Langsung Cairkan Bansos

MeldabyMelda
07/12/2024
in Berita
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bingung mengenai pencairan bantuan sosial (bansos), ada baiknya untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam lima kriteria prioritas yang dapat langsung mencairkan bansos.

Seperti yang diketahui, beberapa daerah sudah mulai menerima pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, pendistribusian bansos ini tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan prioritas kepada lima kategori KPM untuk memastikan mereka menerima bantuan lebih cepat.

Prioritas ini diberikan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan hidup masing-masing kelompok penerima. Oleh karena itu, KPM yang tidak termasuk dalam lima kategori prioritas diminta untuk bersabar. Pencairan bansos PKH tetap dilakukan secara bergiliran, namun merata untuk seluruh penerima manfaat.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Bansos PKH adalah bantuan rutin yang disalurkan dalam periode dua hingga tiga bulan sekali. Jadi, KPM yang tidak masuk dalam lima kategori prioritas diminta untuk memahami bahwa pencairan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang lebih mendesak.

Berikut adalah lima kategori KPM yang diprioritaskan untuk mendapatkan bansos PKH:

ADVERTISEMENT

1. Ibu Hami
2. Lansia (Lanjut Usia)
3. Penyandang Disabilitas
4. Balita
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat

Kelompok-kelompok ini dianggap paling rentan, sehingga mereka harus didahulukan dalam pencairan bantuan sosial.***

Source: MELDA
Tags: 5 Kriteria KPMbansosCek Dulu!yang Bisa Langsung Cairkan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Next Post

Pesisir Barat Tertinggi dalam Partisipasi Pilkada di Lampung, Bandarlampung di Bawah 52%

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
KPU Lampung Akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota

Pesisir Barat Tertinggi dalam Partisipasi Pilkada di Lampung, Bandarlampung di Bawah 52%

Pemprov Lampung Siapkan Rp2,16 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan pada 2025

Pemprov Lampung Siapkan Rp2,16 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan pada 2025

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

5 Cakada di Lampung Ajukan Gugatan ke MK, Berikut Daftar Daerahnya

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen

DPR Desak KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam PSU, PSL, dan PSS di Pilkada 2024

Profil Abi Hasan Mu’an: Kandidat Potensial Pemimpin Golkar Lampung

Rekapitulasi Suara Pilgub Lampung 2024 Dimulai Hari Ini

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In