SAMUDERA NEWS- Setelah lebih dari sebulan menjadi buronan, U (29), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit truk di Kecamatan Adiluwih, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan kepolisian di wilayah Lampung Tengah pada Jumat siang (11/7/2025).
Penangkapan dilakukan oleh gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, serta Unit Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah. U diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama ini berpindah-pindah tempat tinggal.
“Kami sudah memantau pergerakan pelaku selama beberapa hari. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Pringsewu untuk mengusut tuntas kasus pencurian yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, Sabtu (12/7/2025).
Kasus Bermula dari Truk yang Raib
Peristiwa pencurian terjadi pada 2 Juni 2025 di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, ketika truk milik warga bernama Agus Triyantoro raib dari garasi rumahnya. Sejak itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku utama berhasil diamankan.
Selain U, polisi juga telah lebih dulu mengamankan dua orang penadah, AG (50) dan MS (33), yang kini sama-sama menjalani proses penyidikan di Polsek Sukoharjo.
Truk Dijual Hanya Rp15 Juta
Dari pengakuannya, U mengaku menjual truk hasil curian seharga Rp15 juta. Namun ia hanya menerima Rp2 juta, dan sisanya dijanjikan oleh rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
“U terlibat mulai dari perencanaan hingga penjualan. Ia juga menikmati hasil penjualan tersebut,” tambah AKP Juniko.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi kaki tangan U dalam pencurian tersebut. Sementara itu, barang bukti dan hasil pengembangan kasus terus didalami, termasuk dugaan keterlibatan jaringan penadah kendaraan hasil curian lintas kabupaten.
Ancaman 7 Tahun Penjara
Untuk perbuatannya, U dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami akan mengusut tuntas sindikat ini. Bila terbukti ada jaringan yang lebih luas, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Juniko.
Kasus ini jadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan. Satu per satu pelaku akan diburu hingga tuntas, demi memberikan rasa aman bagi warga Lampung.***












