• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Tiket Secara Lengkap, Pelanggar Terancam Tak Dilayani

MeldabyMelda
13/07/2025
in Berita
ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Tiket Secara Lengkap, Pelanggar Terancam Tak Dilayani
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: OPS/103/VII/ASDP-CUB-2025 terkait kewajiban pengisian data reservasi tiket secara lengkap dalam sistem e-ticketing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni dan upaya meningkatkan keamanan serta keselamatan pelayaran.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan gerai dan outlet penjualan tiket, baik yang berada di area pelabuhan maupun di luar lokasi, agar konsisten menerapkan sistem pendataan yang akurat dan valid.

Kebijakan ini mengacu pada Surat KSOP Kelas IV Bakauheni Nomor: UM.006/8/17/KSOP.BKH-25 tentang Tindak Lanjut Operasi Simpatik 2025, yang menekankan pentingnya akurasi data penumpang sebagai bagian dari sistem keamanan pelayaran nasional.

BeritaLainnya

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda

Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak

Berikut poin-poin utama yang disampaikan dalam surat edaran ASDP:

  • Wajib Isi Data Secara Lengkap: Seluruh gerai dan outlet diwajibkan mengisi data reservasi tiket kendaraan lengkap dan akurat melalui sistem e-ticketing.
  • Data Identitas Penumpang: Informasi jumlah penumpang dalam kendaraan serta identitas masing-masing harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Input Data Sebelum Keberangkatan: Data harus diisi sebelum kendaraan masuk area pelabuhan atau sebelum proses keberangkatan sebagai syarat mutlak validasi tiket.
  • Sanksi Tegas bagi Pelanggaran: Jika data tidak diisi secara benar atau tidak diinput sama sekali, tiket dinyatakan tidak sah dan kendaraan tidak akan dilayani saat check-in.

Manajemen ASDP berharap langkah ini mendorong kepatuhan mitra penjualan tiket serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam penyeberangan.

ADVERTISEMENT

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh mitra. Surat edaran ini wajib dipatuhi demi kelancaran operasional dan keselamatan bersama,” tegas pihak ASDP dalam keterangan tertulisnya.***

Source: wahyudin
Tags: ASDPBakauheniEticketingPenyeberanganAmanSuratEdaranASDP
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kepengurusan KONI Lampung Terbelit Isu Rangkap Jabatan, Diduga Langgar AD/ART

Next Post

HUT ke-165 Desa Sukajaya Lempasing, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Membangun

Related Posts

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda
Berita

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda

17/09/2026
Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak
Berita

Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak

17/09/2026
Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Evakuasi Bersama BPBD
Berita

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Evakuasi Bersama BPBD

17/09/2026
IIB Darmajaya Buka Program S3 Informatika, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 21 September
Berita

IIB Darmajaya Buka Program S3 Informatika, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 21 September

17/09/2026
Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Muncul, HIMATRA Minta Revitalisasi Sekolah Dinilai Berdasarkan Fakta
Berita

Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Muncul, HIMATRA Minta Revitalisasi Sekolah Dinilai Berdasarkan Fakta

17/09/2026
Rp2,1 Triliun Raperda APBD Lampung Selatan 2027, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan
Berita

Rp2,1 Triliun Raperda APBD Lampung Selatan 2027, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

17/09/2026
Next Post
HUT ke-165 Desa Sukajaya Lempasing, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Membangun

HUT ke-165 Desa Sukajaya Lempasing, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Membangun

Tradisi Suroan di Pesawaran Berlangsung Aman, Polsubsektor Negeri Katon Kawal Ketertiban Saat Wayangan

Tradisi Suroan di Pesawaran Berlangsung Aman, Polsubsektor Negeri Katon Kawal Ketertiban Saat Wayangan

Tekab 308 Presisi Ungkap Pencurian Modus Rumah Kosong di Padang Cermin, Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan

Tekab 308 Presisi Ungkap Pencurian Modus Rumah Kosong di Padang Cermin, Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Tegaskan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Tegaskan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

Harumkan Nama Lampung, Atlet Parkour Asal Metro Sabet Perunggu di Indonesia Open Gymnastics 2025

Harumkan Nama Lampung, Atlet Parkour Asal Metro Sabet Perunggu di Indonesia Open Gymnastics 2025

Berita Terkini

  • Uang Belum Kembali, Penjualan Buku di SMPN 2 Kalianda Berujung Edaran Larangan dari Kadis Pendidikan
  • HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda
  • Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak
  • Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Evakuasi Bersama BPBD
  • IIB Darmajaya Buka Program S3 Informatika, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 21 September

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In