• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Aksi Terakhir di Toko Buah Jadi Petaka, Dua Residivis Curanmor Tersungkur

MeldabyMelda
22/07/2026
in Berita
Aksi Terakhir di Toko Buah Jadi Petaka, Dua Residivis Curanmor Tersungkur
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Aksi dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini berhasil lolos dari jeratan hukum akhirnya terhenti. Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko buah di Kecamatan Candipuro.

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial S.W. alias T. (33), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan K.M.S. (43), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan setelah identitas mereka terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

BeritaLainnya

Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap

Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial

“Kami menangkap S.W. alias T. (33) dan K.M.S. (43) setelah keduanya teridentifikasi melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar IPTU Ali.

Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB di sebuah ruko buah milik Indah Lestari yang berada di Dusun Sidoluhur, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2024 serta satu unit timbangan duduk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19 juta.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Salah satu pelaku bertugas mengawasi kondisi sekitar, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam toko dengan cara memanjat bangunan dan membuka rolling door dari dalam.

“Satu orang bertugas mengawasi situasi di depan rolling door, sementara pelaku lainnya memanjat bangunan, masuk ke dalam toko, membuka rolling door dari dalam, lalu membawa kabur sepeda motor dan timbangan milik korban,” jelas Ali.

Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. Polisi melakukan pengejaran ke wilayah Desa Rawa Selapan dan berhasil menangkap keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan masing-masing satu bilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial S di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban.

“Pelaku S.W. juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Candipuro sedikitnya tiga kali, yakni pada Maret 2026 di Desa Titiwangi, 4 Juli 2026 di halaman masjid Desa Sinar Pasmah, dan 19 Juli 2026 di toko buah milik korban di Desa Sidoasri,” tegas IPTU Ali.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, BPKB dan STNK kendaraan, satu unit timbangan duduk merek Nhon Hoa, dua bilah badik, satu set kunci letter T, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dua topi yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu seorang penadah lain serta menelusuri keberadaan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian yang dilakukan para pelaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Candipurocuranmor Lampung SelatanIPTU Ali Humaenikejahatan jalanankriminal LampungLAMPUNG TIMURpencurian motorPolisi Lampung SelatanPolres Lampung SelatanPolsek CandipuroResidivis CuranmorTekab 308 Presisi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

LPEF III 2026 Bahas Masa Depan Koperasi Merah Putih, Bupati Tanggamus Hadir Perkuat Sinergi

Next Post

15 Siswa MTs dan MAN Pringsewu Raih Penghargaan, Kemenag Beri Dukungan Penuh untuk Pelajar Berprestasi

Related Posts

Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap
Berita

Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap

22/07/2026
Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial
Berita

Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial

22/07/2026
Sinergi BPN dan BPKAD Pringsewu, Pengelolaan Aset Pemerintah Didorong Lebih Tertib dan Akuntabel
Berita

Sinergi BPN dan BPKAD Pringsewu, Pengelolaan Aset Pemerintah Didorong Lebih Tertib dan Akuntabel

22/07/2026
350 Kursi Diperebutkan, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Seleksi Ketat
Berita

350 Kursi Diperebutkan, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Seleksi Ketat

22/07/2026
15 Siswa MTs dan MAN Pringsewu Raih Penghargaan, Kemenag Beri Dukungan Penuh untuk Pelajar Berprestasi
Berita

15 Siswa MTs dan MAN Pringsewu Raih Penghargaan, Kemenag Beri Dukungan Penuh untuk Pelajar Berprestasi

22/07/2026
LPEF III 2026 Bahas Masa Depan Koperasi Merah Putih, Bupati Tanggamus Hadir Perkuat Sinergi
Berita

LPEF III 2026 Bahas Masa Depan Koperasi Merah Putih, Bupati Tanggamus Hadir Perkuat Sinergi

22/07/2026
Next Post
15 Siswa MTs dan MAN Pringsewu Raih Penghargaan, Kemenag Beri Dukungan Penuh untuk Pelajar Berprestasi

15 Siswa MTs dan MAN Pringsewu Raih Penghargaan, Kemenag Beri Dukungan Penuh untuk Pelajar Berprestasi

350 Kursi Diperebutkan, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Seleksi Ketat

350 Kursi Diperebutkan, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Seleksi Ketat

Sinergi BPN dan BPKAD Pringsewu, Pengelolaan Aset Pemerintah Didorong Lebih Tertib dan Akuntabel

Sinergi BPN dan BPKAD Pringsewu, Pengelolaan Aset Pemerintah Didorong Lebih Tertib dan Akuntabel

Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial

Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial

Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap

Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap

Berita Terkini

  • Majelis Hakim Vonis Dendi Ramadhona 8 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Belum Tentukan Sikap
  • Eks Karyawan MNCTV Gugat MNC, Sengketa Danapera Resmi Bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial
  • Sinergi BPN dan BPKAD Pringsewu, Pengelolaan Aset Pemerintah Didorong Lebih Tertib dan Akuntabel
  • 350 Kursi Diperebutkan, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Seleksi Ketat
  • 15 Siswa MTs dan MAN Pringsewu Raih Penghargaan, Kemenag Beri Dukungan Penuh untuk Pelajar Berprestasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In