SAMUDERA NEWS– Gelombang peringatan dari para aktivis reformasi ’98 kembali mengguncang jagat politik Indonesia. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Gerakan Nasional ’98, Forbes Bhinneka Tunggal Ika, dan Gema Puan menyuarakan desakan tegas kepada seluruh elit politik untuk mengembalikan Pancasila sebagai fondasi demokrasi sejati di Tanah Air.
Fenomena politik saat ini menunjukkan sistem liberal yang semakin mengakar, di mana “ongkos politik tinggi” mempermudah mereka yang berkantong tebal untuk mendominasi kekuasaan. Para aktivis menegaskan, hal ini justru menempatkan kepentingan segelintir pihak di atas kepentingan rakyat. Mereka menyoroti bahwa praktik politik seperti ini berpotensi memicu korupsi sistemik dan melemahkan nilai-nilai keadilan sosial yang selama ini menjadi cita-cita bangsa.
“Konstitusi kita, hasil musyawarah para founding fathers, dirancang untuk seluruh rakyat Indonesia. Nilai kekeluargaan, gotong royong, hingga musyawarah untuk mufakat tertulis jelas dalam Pancasila. Ini harus kembali menjadi pedoman utama demokrasi kita,” tegas para aktivis dalam rilisnya. Mereka menambahkan bahwa demokrasi sejati bukan hanya soal pemilu atau suara mayoritas, tetapi juga tentang keadilan sosial, kesetaraan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara.
Tiga Tuntutan Keras Aktivis ’98
Dalam pernyataannya, gerakan moral ini menyoroti tiga langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia:
1. Kembalikan Pancasila sebagai Watak Demokrasi– Aktivis menuntut seluruh elit politik menegaskan kembali Pancasila sebagai jiwa konstitusi UUD 1945. Menurut mereka, tanpa dasar ideologi ini, demokrasi Indonesia akan kehilangan arah dan cenderung dimanfaatkan oleh kepentingan modal.
2. Bentuk Komisi Konstitusi Segera – Komisi ini akan mengevaluasi praktik politik dan sistem yang memicu korupsi sistemik. Komisi direncanakan melibatkan pakar hukum tata negara, utusan daerah, serta kelompok sosial-politik lainnya. Aktivis menekankan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki sistem agar tidak lagi menimbulkan praktik-praktik yang merugikan rakyat.
3. Perkuat MPR sebagai Lembaga Tertinggi – Aktivis menilai MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara untuk memastikan arah pembangunan berkesinambungan dan sistematis. Dengan penguatan ini, negara diyakini mampu menghadapi dinamika geopolitik global sekaligus menjamin stabilitas politik dan sosial di dalam negeri.
Para aktivis menegaskan bahwa tiga tuntutan ini bukan sekadar aspirasi politik, tetapi bagian dari panggilan kesejarahan mereka sebagai generasi reformasi ’98 yang merasa bertanggung jawab atas kondisi bangsa saat ini. Mereka melihat posisi ini sebagai kewajiban moral untuk memperjuangkan demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa.
Kolaborasi Lintas Gerakan
Rilis ini ditandatangani oleh berbagai organisasi, menunjukkan sinergi lintas gerakan dalam memperjuangkan demokrasi:
Gerakan Nasional ’98 (GN ’98)
Forbes Bhinneka Tunggal Ika
Gema Puan
Solidaritas Buruh Nasional
Ikatan Alumni KM Jayabaya
Pernyataan tegas para aktivis ini diprediksi akan memicu debat sengit di kalangan elit politik, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah untuk menata kembali fondasi demokrasi Indonesia. Aktivis menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam memantau langkah-langkah pemerintah, agar demokrasi tidak hanya menjadi jargon politik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.
Dengan rilis ini, para aktivis ’98 berharap agar nilai-nilai Pancasila, musyawarah untuk mufakat, dan keadilan sosial dapat menjadi pedoman utama dalam seluruh praktik politik di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.***












