SAMUDERA NEWS- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengesahkan anggaran bantuan perlengkapan siswa kurang mampu atau bantuan biling sebesar Rp5 miliar dalam RAPBD Tahun 2026. Kebijakan ini mendapat perhatian DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi IV, yang mengingatkan pentingnya evaluasi distribusi agar polemik lama tidak terulang.
Bantuan biling merupakan program Bina Lingkungan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga pra sejahtera agar tetap dapat mengenyam pendidikan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah siswa, mulai dari seragam, sepatu, hingga tas. Dalam pembagiannya, Disdikbud mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan Rp2,5 miliar lainnya untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Sebelumnya, pembahasan anggaran ini sempat memunculkan perbedaan pandangan di DPRD. Sejumlah anggota dewan sempat mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk memperkuat alokasi BOSDA guna menggratiskan iuran komite sekolah. Namun Disdikbud menegaskan bahwa bantuan biling secara khusus ditujukan bagi siswa kurang mampu, sehingga DPRD akhirnya menyetujui penganggaran tersebut dengan sejumlah catatan.
Catatan itu tidak lepas dari rekam jejak penyaluran dana biling pada tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan keterangan sejumlah sekolah, dana bantuan tersebut sempat tidak tersalurkan dalam rentang 2020 hingga 2023. Akibatnya, sekolah harus menutup kebutuhan siswa melalui dana BOS dan iuran siswa reguler, bahkan ada yang sampai berutang demi operasional. Disdikbud mengklarifikasi keterlambatan tersebut dipengaruhi pandemi Covid-19, meski data Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD menunjukkan anggaran biling tetap tercantum pada 2021 dan 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pengesahan anggaran tidak boleh mengabaikan persoalan teknis di lapangan. Menurutnya, distribusi bantuan harus tepat sasaran dan kualitas perlengkapan perlu diawasi secara ketat agar tidak merugikan siswa penerima.
“Kita tetap mengesahkan anggaran biling karena alasan untuk warga kurang mampu, tapi dengan catatan evaluasi. Di 2024 banyak seragam bantuan tidak terpakai karena ukurannya tidak sesuai. Tahun 2026 jangan sampai sepatu atau tas baru dipakai satu kali sudah rusak,” ujar Asroni Paslah, Rabu (10/12/2025).
Ia juga mendorong peran aktif pers dan publik dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut. DPRD tidak ingin persoalan keterlambatan, distribusi yang tidak tepat, serta perlengkapan yang mubazir kembali terjadi. Evaluasi teknis, transparansi anggaran, dan pengawasan bersama dinilai menjadi kunci agar bantuan biling benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang berhak.****












