• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Aniaya Istri, Pria Asal Pringsewu Ditangkap di Simpang Gajah

MeldabyMelda
02/07/2025
in Berita
Aniaya Istri, Pria Asal Pringsewu Ditangkap di Simpang Gajah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Aksi brutal dalam rumah tangga kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Gadingrejo, Pringsewu, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia lakukan terhadap istrinya sendiri.

Penangkapan dilakukan di sekitar Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, sekitar pukul 11.00 WIB.


Kronologi: Dari Marah ke Tega Memukul Istri

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan ini diduga menganiaya istrinya, AF (28), hanya karena persoalan sepele—anak mereka merusak senter miliknya. Alih-alih menyelesaikan dengan kepala dingin, S justru memukul korban menggunakan tangan kosong dan sapu lantai, hingga wajah korban berlumuran darah.

BeritaLainnya

Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot

Tindak Pidana Siber: Bentuk, Modus, dan Ancaman

“Korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” jelas AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Kasat Reskrim Polres Pringsewu.

AF yang tidak terima atas kekerasan tersebut langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Visum dilakukan, dan laporan resmi tercatat tiga hari sebelum penangkapan berlangsung.


Ngaku Salah, Tapi Hukum Tetap Jalan

Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya dan bahkan menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf. Tapi, hukum tidak berhenti pada maaf.

ADVERTISEMENT

Kini S dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Kekerasan bukan solusi, apalagi dalam rumah tangga. Saat emosi tak dikendalikan, luka tak hanya membekas di tubuh—tapi juga dalam batin korban dan anak yang menyaksikannya. Semoga kasus ini jadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan pilihan, tapi kewajiban hukum dan moral.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KDRTPerempuanBerhakAmanPringsewuUpdateSatreskrimPolresPringsewuStopKekerasan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PSHT Lampung Barat Ngobrol Bareng Polres: Siap Gelar Wisuda Warga Baru, Komit Jaga Kamtibmas!

Next Post

BRI Pringsewu: Kami Hormati Proses Hukum & Tetap Transparan Soal Dokumen Nasabah

Related Posts

Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot
Berita

Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot

29/08/2026
Tindak Pidana Siber: Bentuk, Modus, dan Ancaman
Berita

Tindak Pidana Siber: Bentuk, Modus, dan Ancaman

29/08/2026
Hak Warga atas Pelayanan Publik
Berita

Hak Warga atas Pelayanan Publik

29/08/2026
Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
Berita

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

28/08/2026
Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Next Post
BRI Tegas! Laporkan Oknum Pegawai Nakal ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance Jadi Bukti

BRI Pringsewu: Kami Hormati Proses Hukum & Tetap Transparan Soal Dokumen Nasabah

Gebrakan Lawan Stunting! Bupati Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Tegaskan Aksi Nyata di Lapangan

Gebrakan Lawan Stunting! Bupati Lampung Utara Luncurkan "Puskesmas Mider" dan Tegaskan Aksi Nyata di Lapangan

Bukan Sekadar Kuliah! CCED Unila Ternyata Punya Peran Gokil Bantu Mahasiswa Jadi Mandiri Ekonomi

Bukan Sekadar Kuliah! CCED Unila Ternyata Punya Peran Gokil Bantu Mahasiswa Jadi Mandiri Ekonomi

Tahun Baru Islam di Dusun Kuningan: Santunan Yatim & Wayang Kulit Warnai Malam Penuh Kebersamaan

Tahun Baru Islam di Dusun Kuningan: Santunan Yatim & Wayang Kulit Warnai Malam Penuh Kebersamaan

Fitch Turunin Proyeksi Ekonomi RI ke 4,9% – Ini Dampaknya Buat Kita!

Fitch Turunin Proyeksi Ekonomi RI ke 4,9% – Ini Dampaknya Buat Kita!

Berita Terkini

  • Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot
  • Tindak Pidana Siber: Bentuk, Modus, dan Ancaman
  • Belajar Sambil Produksi, Teaching Factory Jadi Cara SMK Tuma’ninah Yasin Metro Asah Skill Siswa
  • Hak Warga atas Pelayanan Publik
  • Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In