SAMUDERA NEWS– Menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar, Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi. Intinya? BRI tetap solid dan taat aturan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
BRI menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh jalannya proses hukum, dan siap mengikuti seluruh tahapan yang ada, sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi kabar soal dokumen nasabah yang “hilang”, BRI menyampaikan fakta berikut:
- Nasabah tidak punya hubungan kredit aktif dengan BRI dari tahun 2018 hingga Agustus 2023.
- Jadi, pada tahun 2018, dokumen (termasuk SHM) tidak berada di penyimpanan BRI.
- Nasabah baru mengajukan pinjaman pada September 2023 lewat produk Kredit Cepat (KECE) dan sudah lunas pada Maret 2024.
- Dari waktu pelunasan hingga Mei 2025, nasabah tidak pernah meminta pengambilan dokumen.
- Permintaan pengambilan baru diajukan pada Mei 2025, dan langsung diproses sesuai prosedur internal.
BRI: Kami Tetap Profesional dan Transparan
BRI memastikan bahwa seluruh proses dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kehati-hatian maksimal.
“Kami tetap komit mengikuti aturan main. Semua proses dan dokumen kami kelola sesuai SOP,” tegas Syarifudin dalam keterangan resminya.***












