• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Apakah Pendamping PKH Bisa Mendaftar Sebagai Pendamping Desa 2025? Ini Syaratnya!

Apakah Pendamping PKH Bisa Mendaftar Sebagai Pendamping Desa 2025? Ini Syaratnya!

MeldabyMelda
21/01/2025
in Berita
Apakah Pendamping PKH Bisa Mendaftar Sebagai Pendamping Desa 2025? Ini Syaratnya!
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWS Pesawaran Inside – Pendamping desa memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Namun, apakah seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) masih bisa mendaftar sebagai pendamping desa pada 2025? Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai syarat dan ketentuan yang perlu diketahui.

Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang diangkat oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membantu mempercepat pembangunan di tingkat desa. Bekerja dengan Pendamping Lokal Desa (PLD), mereka bertanggung jawab untuk memastikan program-program desa berjalan dengan efektif.

BeritaLainnya

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

Namun, meskipun pendamping desa memiliki kontrak tahunan, posisi ini sangat vital dalam pembangunan wilayah pedesaan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang ingin menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD).

Syarat Menjadi Pendamping Desa:

ADVERTISEMENT

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

2. Pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Kemampuan mengoperasikan komputer dan internet.

5. Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.

6. Usia antara 25–45 tahun saat mendaftar.

7. Penduduk setempat lebih diutamakan.

Penting untuk Diketahui: Seorang pendamping desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan. Hal ini berarti, jika Anda masih menjabat sebagai pendamping PKH, Anda tidak dapat mendaftar sebagai pendamping desa.

Jadi, bagi pendamping PKH yang ingin beralih ke posisi pendamping desa, perlu dipahami bahwa rangkap jabatan tidak diperbolehkan, dan mereka harus memilih salah satu peran untuk menghindari konflik kepenting***

 

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: PendampingDesa #PKH #PembangunanDesa #P emberdayaanMasyarakat #KemendesPDTT
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kriteria Pendaftar Pendamping Desa 2025: Tak Semua Diterima

Next Post

Waspada Penipuan! Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Palsu Beredar di Media Sosial

Related Posts

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
Berita

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

26/08/2026
Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
Berita

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

26/08/2026
Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
Berita

Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman

26/08/2026
Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
Berita

Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose

26/08/2026
Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus
Berita

Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

26/08/2026
Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama
Berita

Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama

26/08/2026
Next Post
Waspada Penipuan! Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Palsu Beredar di Media Sosial

Waspada Penipuan! Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Palsu Beredar di Media Sosial

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Kemendes PDTT Klarifikasi Isu Rekrutmen

Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Kemendes PDTT Klarifikasi Isu Rekrutmen

Desa 2025, Hanya di Link Resmi Kemendes PDTT

Desa 2025, Hanya di Link Resmi Kemendes PDTT

Penyalahgunaan Dana Desa untuk Judi Online, Temuan PPATK Gegerkan Publik

Penyalahgunaan Dana Desa untuk Judi Online, Temuan PPATK Gegerkan Publik

Berita Terkini

  • Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
  • Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
  • Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
  • Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
  • Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In