• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule di Ferizy

MeldabyMelda
25/12/2024
in Berita
ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule di Ferizy
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meluncurkan kebijakan baru untuk meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas pengguna jasa, khususnya melalui platform tiket online Ferizy. Penyesuaian ini mencakup perubahan dalam kebijakan penalty refund dan reschedule yang bertujuan memberikan kemudahan lebih bagi penumpang yang melakukan perjalanan ferry.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respon terhadap kebutuhan pelanggan yang semakin berkembang. “Kami memahami pentingnya fleksibilitas dalam merencanakan perjalanan, oleh karena itu, kami menyederhanakan mekanisme biaya potongan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna,” ujarnya.

Perubahan Kebijakan: Proses Refund dan Reschedule yang Lebih Sederhana

BeritaLainnya

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?

Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli

Salah satu perubahan utama dalam kebijakan ini adalah penyederhanaan biaya pengembalian tiket (refund) dan perubahan jadwal (reschedule). Sebelumnya, refund dikenakan dua kali potongan—25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket. Kini, biaya refund disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket.

Demikian juga dengan kebijakan reschedule, yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25% biaya administrasi dan 25% harga tiket—kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10% dari harga tiket.

ADVERTISEMENT

Shelvy menambahkan, “Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam dan benchmarking terhadap moda transportasi lain, agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan.”

Kemudahan Pengajuan Refund dan Reschedule

Untuk memudahkan proses refund dan reschedule, ASDP kini menyediakan layanan melalui aplikasi Ferizy dan Contact Center Hay ASDP 191. Pengguna dapat mengajukan permintaan perubahan atau pengembalian tiket dengan lebih mudah, bahkan dalam situasi yang tak terduga.

Selain itu, ASDP terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembelian tiket melalui Ferizy. Dengan platform ini, pengguna dapat memesan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, memungkinkan mereka untuk merencanakan perjalanan lebih matang tanpa harus antre panjang di pelabuhan.

Shelvy juga menegaskan bahwa pembelian tiket ferry kini hanya bisa dilakukan secara online melalui Ferizy atau mitra resmi ASDP. “Ini memastikan perjalanan lebih terorganisir dan efisien, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa,” tuturnya.

ASDP berkomitmen untuk terus berinovasi dalam layanan, dengan fokus utama pada kenyamanan, kemudahan, dan kepuasan pelanggan, sejalan dengan transformasi digital yang diterapkan melalui platform Ferizy.***

Source: MELDA
Tags: ASDPdan Reschedule di FerizyPengguna JasaPenyesuaian Penalty RefundPerkenalkan Kebijakan Baruuntuk Meningkatkan Kenyamanan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Penyaluran KUR BRI 2024 Sudah 100 Persen, Masih Bisa Ajukan Pinjaman?

Next Post

Kabar Gembira untuk KPM: Nilai Bansos Naik Mulai 2025

Related Posts

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?
Berita

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?

27/08/2026
Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli
Berita

Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli

27/08/2026
Ketua DPRD Erma Yusneli Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2026
Berita

Ketua DPRD Erma Yusneli Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2026

27/08/2026
Hukum Tata Negara dan HAM
Berita

Hukum Tata Negara dan HAM

27/08/2026
Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
Berita

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

26/08/2026
Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
Berita

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

26/08/2026
Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Kabar Gembira untuk KPM: Nilai Bansos Naik Mulai 2025

HUT ke-18 Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil!

HUT ke-18 Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil!

Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029

Bawaslu Ingatkan KPU untuk Cermat dalam Penyusunan Regulasi Pilkada Ulang

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Haris Rusly Moti: PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12 Persen

Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Terima Subsidi BBM

Bahlil Dukung Pernyataan Prabowo Soal Pemafaan Koruptor, Sebut Bisa Jadi Terobosan Hukum

Berita Terkini

  • Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?
  • Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli
  • Ketua DPRD Erma Yusneli Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2026
  • Hukum Tata Negara dan HAM
  • Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In