• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penyaluran KUR BRI 2024 Sudah 100 Persen, Masih Bisa Ajukan Pinjaman?

MeldabyMelda
25/12/2024
in Berita
Sudah Diterima! Inilah Cara Memantau Proses Pengajuan KUR BRI Secara Resmi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank BRI 2024 telah mencapai 100 persen, dengan total penyaluran melebihi target. Lantas, apakah masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pinjaman KUR? Berikut penjelasannya.

Hingga 30 November 2024, Bank BRI telah melampaui target penyaluran KUR yang ditetapkan tahun ini. Dengan target awal sebesar Rp 165 triliun, BRI berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 175,66 triliun kepada 3,7 juta debitur UMKM di berbagai sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan perikanan.

Meski penyaluran KUR 2024 sudah mencapai 100 persen, informasi terkait apakah masih dapat mengajukan pinjaman di bulan Desember belum diumumkan secara resmi oleh Bank BRI. Untuk mendapatkan informasi terkini, calon debitur disarankan untuk mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau memeriksa situs resmi BRI.

BeritaLainnya

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?

Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli

Cara Mengajukan KUR BRI 2024

Mengutip dari laman resmi BRI, KUR BRI terbagi menjadi dua jenis: KUR Mikro dan KUR Kecil, yang keduanya ditujukan untuk mendukung usaha produktif. Untuk mengajukan pinjaman ini, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain usaha yang dijalankan harus aktif minimal selama 6 bulan, tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali kredit konsumtif), serta memiliki dokumen identitas seperti KTP, KK, dan Surat Izin Usaha.

ADVERTISEMENT

Bagi yang mengajukan KUR Kecil, ada syarat tambahan berupa kepemilikan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha serupa.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan KUR BRI:

1. Kunjungi situs resmi BRI di [https://kur.bri.co.id](https://kur.bri.co.id).

2. Klik “Ajukan Pinjaman” pada halaman utama. Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password. Jika belum, pilih “Daftar” untuk membuat akun baru.

3. Baca syarat dan ketentuan, lalu centang “Saya adalah nasabah BRI” dan klik “Ajukan Pinjaman”.

4. Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, NIK, dan informasi lainnya.

5. Masukkan data usaha, termasuk jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, serta nomor rekening BRI.

6. Siapkan dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha yang jelas dan terbaca.

7. Klik “Selanjutnya” untuk mengisi jumlah pinjaman dan tenor yang diinginkan. Gunakan fitur “Hitung Angsuran” untuk melihat estimasi cicilan.

8. Setelah yakin, klik “Ajukan Pinjaman”.

9. BRI akan memeriksa data dan dokumen yang diajukan. Jika lolos verifikasi awal, petugas BRI akan melakukan survei ke lokasi usaha untuk memastikan kebenaran data.

10. Jika pengajuan disetujui, pemohon akan diminta untuk datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk menandatangani dokumen pinjaman.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mengajukan KUR BRI untuk mendukung pengembangan usaha Anda.***

Source: MELDA
Tags: KUR BRI 2024PenyaluranSudah 100 Persen
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Patroli Forkopimda Lampung Selatan Pastikan Keamanan Misa Malam Natal 2024

Next Post

ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule di Ferizy

Related Posts

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?
Berita

Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?

27/08/2026
Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli
Berita

Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli

27/08/2026
Ketua DPRD Erma Yusneli Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2026
Berita

Ketua DPRD Erma Yusneli Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2026

27/08/2026
Hukum Tata Negara dan HAM
Berita

Hukum Tata Negara dan HAM

27/08/2026
Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
Berita

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

26/08/2026
Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
Berita

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

26/08/2026
Next Post
ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule di Ferizy

ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule di Ferizy

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Kabar Gembira untuk KPM: Nilai Bansos Naik Mulai 2025

HUT ke-18 Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil!

HUT ke-18 Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil!

Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029

Bawaslu Ingatkan KPU untuk Cermat dalam Penyusunan Regulasi Pilkada Ulang

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Haris Rusly Moti: PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkini

  • Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?
  • Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli
  • Ketua DPRD Erma Yusneli Pimpin Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2026
  • Hukum Tata Negara dan HAM
  • Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In