SAMUDERA NEWS– Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Barat melakukan kunjungan ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lampung Barat, Selasa (26/02/2025). Silaturahmi yang berlangsung di Kantor PDM Muhammadiyah, Kecamatan Balik Bukit, ini bertujuan untuk membahas kepastian hukum atas aset tanah milik Muhammadiyah yang tersebar di berbagai wilayah.
Ketua PDM Muhammadiyah Lampung Barat, Martin Wizep, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki beberapa aset tanah yang hingga kini masih dalam proses legalisasi.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ATR/BPN Lampung Barat. Banyak aset Muhammadiyah yang masih belum bersertifikat, dan beberapa bahkan menghadapi kendala hukum. Kami berharap ada solusi agar semuanya memiliki kepastian hukum,” ujar Martin.
Silaturahmi ini dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Barat, Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN. Dalam sambutannya, Oki menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi besar perlu memiliki legalitas aset yang kuat untuk menghindari potensi sengketa di masa depan.
“Kami siap membantu Muhammadiyah dalam proses inventarisasi aset dan penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk tanah wakaf. Dengan kepastian hukum, aset ini bisa lebih terjaga dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, ATR/BPN dan PDM Muhammadiyah juga membahas mekanisme sertifikasi dan langkah-langkah administratif yang perlu dilakukan agar seluruh aset dapat tercatat secara resmi.
Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi santai, di mana kedua pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam penyelesaian legalitas aset Muhammadiyah di Lampung Barat.***












