SAMUDERA NEWS– Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran, Calon Bupati Nanda Indira menegaskan sikapnya untuk menghormati keputusan tersebut dan mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami menerima dan menghormati putusan MK dengan penuh keikhlasan. Semoga ini menjadi langkah terbaik bagi Kabupaten Pesawaran,” ujar Nanda, Rabu (26/2/2025).
Serukan Pilkada Damai, Jaga Stabilitas Daerah
Nanda mengimbau seluruh masyarakat Pesawaran untuk tetap menjaga kedamaian menjelang PSU yang akan digelar dalam waktu 90 hari ke depan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mari kita jalani tahapan demokrasi ini dengan penuh kedewasaan dan kebersamaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pesta demokrasi bukanlah ajang perpecahan, melainkan sarana untuk menentukan pemimpin terbaik bagi daerah.
“Siapapun yang terpilih nanti, tujuannya tetap sama, yaitu membangun Pesawaran lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Lanjutkan Perjuangan untuk Pesawaran
Nanda menegaskan bahwa dirinya bersama pasangannya, Anton, tetap berkomitmen untuk berjuang demi kemajuan Pesawaran.
“Kami akan terus bergerak, menyampaikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga dengan dukungan dan doa dari seluruh warga, kita dapat membawa perubahan yang lebih baik,” tuturnya.
MK Perintahkan PSU dalam 90 Hari
Sebagai informasi, MK dalam putusannya membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto, setelah Aries Sandi terbukti tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat. MK juga menginstruksikan PSU dilaksanakan dalam kurun waktu 90 hari.***












