SAMUDERA NEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., kembali menegaskan urgensi rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebagai langkah penting dalam melindungi kesehatan fisik, mental, dan sosial. Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK Lampung Selatan pada Senin (13/10/2025).
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan fisik dan psikologis pecandu serta menimbulkan masalah sosial yang serius, termasuk isolasi diri, gangguan perilaku, dan masalah keluarga. Rehabilitasi menjadi solusi efektif untuk memulihkan kondisi pecandu, mencegah kekambuhan, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali berfungsi normal di masyarakat.
“Sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujar AKBP Rahmad kepada awak media. Ia menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya berhenti pada penghentian penggunaan narkoba, tetapi juga menekankan pemulihan kualitas hidup secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial.
Lebih lanjut, AKBP Rahmad menjelaskan manfaat utama rehabilitasi bagi pecandu. Rehabilitasi membantu memulihkan kesehatan fisik yang rusak akibat penyalahgunaan narkoba, mengatasi gangguan mental dan emosional, serta membantu individu menjadi abstinen atau berhenti mengonsumsi narkoba. Selain itu, rehabilitasi melatih keterampilan hidup, termasuk disiplin diri, kontrol emosi, kemampuan bersosialisasi, serta menyiapkan pecandu untuk kembali produktif di masyarakat.
“Kembali menjadi individu produktif, memberikan peluang untuk menemukan kembali tujuan hidup, termasuk pelatihan keterampilan dan pendidikan yang dapat mengarah pada pekerjaan, sehingga mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” jelasnya. AKBP Rahmad juga menekankan pentingnya integrasi sosial, membantu pecandu menghadapi masalah sosial akibat kecanduan, dan membina kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sekitar secara sehat.
Terapi rehabilitasi yang efektif juga berfokus pada pencegahan kekambuhan. Pecandu dilatih untuk mengenali potensi kambuh, mengembangkan strategi mengatasi godaan, dan memperoleh dukungan dari keluarga serta komunitas. Hal ini bertujuan agar mantan pecandu dapat mempertahankan gaya hidup bebas narkoba dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad menghimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat, untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkotika serta mendukung program rehabilitasi. “Jangan takut, ayo lapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu kamu pulih, merahasiakan identitas pecandu, dan menyediakan rehabilitasi gratis,” pungkasnya.
Selain itu, BNNK Lampung Selatan mendorong adanya edukasi berkelanjutan di sekolah, komunitas, dan tempat kerja, agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan pentingnya rehabilitasi. Program ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mengurangi dampak negatif narkotika terhadap keluarga dan lingkungan sosial secara luas.***












