SAMUDERA NEWS– Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi membanggakan dengan menempati posisi empat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, inflasi Lampung berada di angka 1,17%, masih berada di bawah target nasional 1,5% hingga 3,5%. Angka ini menjadi indikator keberhasilan pengendalian harga dan stabilitas ekonomi di provinsi berjuluk “Bumi Ruwa Jurai” tersebut.
Capaian ini disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 yang digelar secara hybrid, Senin (13/10/2025), di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut juga membahas kebersihan dan kesehatan pengolahan hewan ternak untuk pangan serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mewakili Pemprov Lampung secara virtual.
Menteri Dalam Negeri menyoroti sejumlah komoditas penyumbang inflasi secara nasional. Untuk inflasi year-on-year, komoditas yang dominan adalah emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. Sementara inflasi month-to-month atau bulanan disumbang oleh cabai merah, daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin, serta biaya pendidikan di tingkat akademi dan perguruan tinggi.
“Kita perlu strategi khusus untuk daerah dengan inflasi tinggi. Cabai merah, misalnya, harus diperbanyak produksi dan distribusinya agar harga stabil. Daging ayam boleh naik untuk melindungi peternak, tetapi kenaikannya tidak boleh tak terkendali,” ucap Tito Karnavian. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan alternatif investasi sehingga masyarakat tidak hanya beralih ke emas, tetapi memiliki pilihan untuk menabung atau berinvestasi di sektor lain.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pada minggu kedua Oktober 2025, tercatat 17 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 21 provinsi lain mengalami penurunan, termasuk Lampung. Penurunan IPH Lampung sebesar -0,04% terutama disebabkan oleh penurunan harga beras, bawang merah, dan tepung terigu. Menurut Amalia, penurunan harga komoditas strategis ini memberikan kontribusi signifikan terhadap rendahnya inflasi di Lampung dibandingkan provinsi lainnya.
Selain fokus pada inflasi, rapat juga menyinggung kebersihan dan kesehatan pengolahan hewan ternak. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mendorong percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi rumah potong hewan (RPH) baik untuk ruminansia maupun unggas. Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.4.4.1/1627/SJ menginstruksikan gubernur dan bupati/walikota untuk membentuk RPH sesuai peraturan yang berlaku, memastikan higienitas, sanitasi, dan keamanan produk hewan, serta memanfaatkan potensi RPH sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam hal program perumahan, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran, menekankan pentingnya transparansi dan alokasi anggaran. Pemerintah daerah diminta melaporkan pembangunan baru atau renovasi rumah yang bersumber dari APBD atau APBN melalui Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD), mengimplementasikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, dan mendorong alokasi renovasi RTLH di APBD maupun APBDes.
Dengan pencapaian inflasi rendah, Lampung tidak hanya membuktikan kemampuan pengendalian harga yang baik, tetapi juga menunjukkan kesiapan provinsi dalam mendukung investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Pemprov Lampung melalui koordinasi lintas sektor diharapkan terus memperkuat pengawasan harga, menjaga pasokan komoditas penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***












