SAMUDERA NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait isu pungutan biaya dalam program Makan Siang Bergizi di beberapa sekolah. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak memberlakukan biaya tambahan apapun kepada orang tua murid.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah bertujuan untuk memastikan semua anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada pungutan biaya, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujar Kombes Pol Iwan.
Ia juga menegaskan bahwa program ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan untuk menambah beban,” tambahnya.
Program Makan Siang Bergizi merupakan salah satu langkah strategis yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. BGN juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi.
“Kami harus menjaga integritas program ini bersama-sama demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” tegas Kombes Lalu Iwan.
BGN juga berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia, memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh generasi muda tanpa adanya hambatan.***










