SAMUDERA NEWS– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membocorkan informasi terkait pembukaan seleksi CPNS 2025, yang diperkirakan akan kembali dibuka setelah pelaksanaan CPNS 2024.
Menteri KemenPAN-RB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2025 sangat mungkin digelar, meskipun rincian teknis dan jumlah formasi masih menunggu hasil dari seleksi CPNS 2024 yang tengah berlangsung. Proses ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan ASN di seluruh instansi pemerintah.
“Seleksi CPNS 2025 sangat mungkin dilaksanakan. Namun, kita harus selesaikan terlebih dahulu seleksi tahun ini agar pelamar tidak bingung dan semuanya bisa berjalan tertib,” ujar Rini dalam keterangannya.
Menteri Rini juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini fokus pada penataan struktur organisasi kementerian dan instansi baru. Setelah proses ini selesai, pengisian jabatan ASN di instansi terkait akan segera dilanjutkan.
Persyaratan Dokumen CPNS 2025
Bagi Anda yang tertarik melamar pada seleksi CPNS 2025, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan, seperti dilansir dari laman SSCASN dan Kompas.com:
- Scan Pas Foto
- Ukuran maksimal 200 Kb, dengan latar belakang merah, pakaian rapi, dan wajah terlihat jelas.
- Scan Swafoto
- Foto selfie terbaru dengan latar belakang bebas, ukuran maksimal 200 Kb.
- Scan KTP
- KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- Scan Ijazah dan Serdik/STR
- Ijazah sesuai jenjang pendidikan dengan ukuran maksimal 800 Kb.
- Scan Transkrip Nilai
- Ukuran maksimal 500 Kb untuk membuktikan IPK.
- Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
- Surat penugasan guru bagi tenaga honorer, ukuran maksimal 500 Kb.
- Syarat Unggah Dokumen Instansi Tertentu
- Beberapa instansi mungkin meminta dokumen tambahan sesuai kebutuhan formasi mereka.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Selain dokumen, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
- Usia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lebih dari dua tahun.
- Tidak memiliki status sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta yang diberhentikan tidak dengan hormat.
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Dengan informasi ini, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih baik, sehingga proses seleksi CPNS 2025 dapat berjalan dengan lancar.***











