SAMUDERA NEWS– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Jumat, 3 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya strategis memperkokoh demokrasi di tingkat daerah. Acara ini merupakan implementasi program nasional Bawaslu RI yang didukung penuh oleh Komisi II DPR RI dan diturunkan hingga ke tingkat kota untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di daerah.
Acara yang diadakan di salah satu hotel ternama di Bandar Lampung ini dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, serta seluruh pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan. Turut hadir pula narasumber dari Bawaslu RI yang memberikan materi mendalam mengenai penguatan kelembagaan dan integritas pengawas pemilu.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Kohar, menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar kegiatan formalitas. Menurutnya, agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi substansial di Indonesia.
“Penguatan ini adalah bentuk kerja nyata Bawaslu RI yang bekerja sama dengan Komisi II DPR dan kemudian diturunkan ke daerah. Ini momentum demokrasi substansial, bukan sekadar prosedural. Kita ingin pengawas pemilu memiliki kapasitas yang mumpuni, sehingga setiap tahapan pemilu bisa diawasi dengan profesional, transparan, dan adil,” tegas Ahmad Kohar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai bagian dari proses koordinasi dan evaluasi berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa penguatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawas pemilu mampu menghadapi tantangan di lapangan dengan kemampuan yang setara dengan kompleksitas proses demokrasi.
“Kegiatan ini merupakan turunan dari Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan metode demokrasi yang lebih baik. Bawaslu memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang handal agar mampu melakukan pengawasan yang objektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran peserta hingga penghitungan suara, dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” jelas Apriliwanda.
Kegiatan ini juga meliputi sesi diskusi interaktif dan studi kasus yang memberikan gambaran konkret tentang permasalahan yang kerap muncul di lapangan, termasuk pengawasan kampanye, penggunaan media sosial dalam pemilu, hingga penanganan pelanggaran administrasi. Peserta diberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman, berdiskusi, dan mencari solusi atas tantangan nyata yang mereka hadapi dalam pengawasan pemilu di tingkat kota dan kecamatan.
Melalui kegiatan penguatan kelembagaan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap mampu meningkatkan profesionalitas pengawas pemilu, memperkuat integritas institusi, serta menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan demokrasi. Program ini diharapkan berkontribusi pada terciptanya pemilu yang bersih, kredibel, dan akuntabel, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Lampung.***












