SAMUDERQA NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (6/10/2025). Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tanggamus ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., didampingi unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengawali dengan ungkapan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah tahun mendatang. Ia menekankan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Bupati Saleh, regulasi tersebut menuntut tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial diterapkan agar alokasi anggaran dapat benar-benar tepat sasaran. Prinsip “money follows program” juga diterapkan, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026, ujar Bupati Saleh, adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Tema ini akan diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan, yaitu:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan akses layanan pendidikan berkualitas dan fasilitas kesehatan yang lebih merata.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, fokus pada pengembangan sektor pertanian, UMKM, pariwisata, dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, mencakup pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik di seluruh kecamatan.
4. Peningkatan reformasi birokrasi, meliputi peningkatan efisiensi pelayanan publik dan penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan, dengan penguatan peran aparat keamanan, mitigasi bencana, dan konservasi lingkungan.
Dalam paparan keuangan daerah, Bupati Saleh menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, sementara Belanja Daerah ditargetkan Rp1,67 triliun. Pembiayaan Daerah diperkirakan mencapai Rp19,85 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo. Dengan demikian, struktur anggaran daerah 2026 diproyeksikan tetap seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Bupati Saleh Asnawi juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga diharapkan pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan efektif dan menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2026.

Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Menutup pidatonya, Bupati Saleh membacakan pantun yang menggugah semangat kebersamaan:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan,
DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.
Di sidang ketiga DPRD makin berperan,
Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memastikan semua program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.***












