SAMUDERA NEWS– Menjelang Pemilu 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan. Langkah ini bertujuan mendeteksi dini berbagai potensi pelanggaran dan gangguan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara secara demokratis.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa pemetaan TPS rawan merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara. **”Kami ingin memastikan bahwa pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, pengawasan di titik-titik rawan menjadi prioritas kami,”** ujarnya.
Indikator TPS Rawan
Dalam pemetaan ini, Bawaslu menggunakan sejumlah variabel penting, antara lain:
1. Hak Pilih
TPS yang memiliki pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta TPS di sekitar rumah sakit, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan lainnya menjadi perhatian khusus.
2. Kampanye
Potensi politik uang atau kampanye dengan isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan menjadi variabel utama.
3. Netralitas Penyelenggara
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan penyelenggara pemilu tetap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon.
4. Kondisi Geografis dan Logistik
TPS di daerah terpencil, rawan konflik, atau rawan bencana, seperti banjir dan tanah longsor, juga masuk dalam kategori rawan.
Temuan Pemetaan TPS Rawan
Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bandar Lampung mengidentifikasi beberapa temuan berikut:
– TPS dengan pemilih tidak memenuhi syarat: 447 TPS, mayoritas di Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.
– TPS dengan pemilih pindahan (DPTb): 41 TPS, terbanyak di Labuhan Ratu dan Kemiling.
– TPS rawan konflik atau intimidasi: 11 TPS, tersebar di Tanjung Karang Pusat, Rajabasa, dan Bumi Waras.
– TPS sulit dijangkau secara geografis: 6 TPS, banyak ditemukan di Rajabasa.
– TPS dekat posko pemenangan: 22 TPS, tersebar di Panjang, Teluk Betung Utara, dan Kedamaian.
Selain itu, terdapat TPS di wilayah khusus, seperti pabrik, area kerja, serta lokasi dengan kendala listrik, yang membutuhkan perhatian ekstra.
Komitmen Bawaslu
Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk meminimalisasi potensi pelanggaran. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan transparansi selama proses pemilu berlangsung. Pengawasan akan diperketat di seluruh wilayah rawan,” tambah Ketua Bawaslu.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemilu di Bandar Lampung dapat berjalan lancar, transparan, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat.***











