SAMUDERA NEWS– Menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan hasil pengawasan distribusi logistik pemilu di seluruh kabupaten/kota. Pengawasan ini penting untuk memastikan kelancaran proses pemilu dengan memeriksa ketersediaan logistik utama seperti kotak suara, bilik suara, segel, dan formulir.
Dalam laporan resminya pada Jumat (22/11/2024), Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan beberapa kekurangan yang ditemukan pada tahap pertama distribusi logistik. Di antaranya:
– Kotak suara: Kekurangan 15 unit
– Bilik suara: Kekurangan 50 unit
– Segel: Kekurangan 116.286 keping
– Sampul kubus: Belum terkirim 82.313 unit
– Formulir ukuran plano: Belum terkirim 39.831 lembar
– DPC ½ plano: Kekurangan 13.277 lembar
Pada tahap kedua, meskipun distribusi surat suara dan alat bantu tunanetra sudah terpenuhi, terdapat 723 lembar surat suara yang rusak dan kekurangan 34.311 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Bawaslu mencatat bahwa kekurangan logistik yang terdeteksi telah segera dikirimkan kembali ke gudang KPU kabupaten/kota pada 10-18 November 2024 untuk memastikan semua kebutuhan logistik dapat dipenuhi sebelum hari pemungutan suara.
Namun, proses pengawasan juga menghadapi sejumlah kendala, antara lain:
– Kurangnya informasi dari KPU mengenai jadwal kedatangan logistik yang menyebabkan keterlambatan pengawasan.
– Akses terbatas pada Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU yang hanya berfungsi sebagai penampil data, tanpa kemampuan untuk melakukan intervensi.
Dalam menghadapi tantangan ini, Bawaslu memetakan beberapa titik rawan distribusi logistik, antara lain:
– TPS sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca (126 TPS).
– TPS di wilayah rawan bencana, seperti banjir dan tanah longsor (34 TPS).
– Kekurangan atau kelebihan logistik yang terjadi di TPS sebelumnya (64 TPS).
Kabupaten dengan jumlah TPS rawan tertinggi meliputi Pesawaran, Tanggamus, Lampung Utara, dan Lampung Timur.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan, termasuk:
– Pengawalan distribusi logistik agar tiba tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
– Patroli pengawasan di TPS rawan untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
– Penyediaan posko pengaduan masyarakat, baik offline maupun online.
– Kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan.
Iskardo P. Panggar menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjaga kelancaran dan memastikan pemilu berlangsung secara demokratis tanpa hambatan yang berarti.***











