SAMUDERA NEWS– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila), selaku Koordinator Wilayah BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumbagsel, secara tegas menyatakan penolakan terhadap kedatangan Kapolri ke Provinsi Lampung. Penolakan tersebut disampaikan dalam rilis resmi oleh Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kunjungan Kapolri ke Lampung diketahui dalam rangka peluncuran tim sepak bola Bhayangkara Presisi FC. Namun, menurut Ammar, kehadiran simbolik Kapolri dalam acara hiburan semacam ini justru mencerminkan ketidaksensitifan institusi terhadap desakan reformasi struktural yang telah lama digaungkan masyarakat.
“Kehadiran Kapolri untuk meresmikan tim sepak bola di tengah krisis akuntabilitas aparat adalah bentuk pengabaian terhadap luka masyarakat. Reformasi kepolisian sudah sangat mendesak, bukan lagi wacana,” ujar Ammar.
Dalam konteks Lampung, kepercayaan publik terhadap institusi Polri disebut sudah sangat tergerus. Berbagai kasus kekerasan oleh aparat, penyiksaan tahanan, hingga pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) belum mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.
Ammar menyoroti kasus kematian almarhum Romdhon, warga Lampung Timur yang didampingi oleh LBH Bandar Lampung, yang hingga kini belum menemukan titik keadilan. Selain itu, BEM Unila juga menyinggung kriminalisasi lima massa aksi peringatan May Day di Semarang yang kini tengah menjalani proses hukum.
Tidak hanya itu, proses penyidikan dugaan penyiksaan terhadap peserta diklat Mahepel juga dinilai lambat dan belum menetapkan satu pun tersangka. Sementara itu, data dari KontraS mencatat sebanyak 38 kasus penyiksaan oleh aparat Polri terjadi sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025.
Ammar menilai berbagai bentuk kekerasan ini justru ditutupi dengan serangkaian program hiburan yang dibungkus narasi humanis. “Alih-alih menyelesaikan masalah, institusi Polri justru sibuk membangun citra lembut melalui pendekatan budaya dan olahraga. Padahal, borok kekerasan struktural masih menganga,” tegasnya.
Kedatangan Kapolri yang hanya fokus pada peluncuran tim sepak bola, tanpa satu pun agenda evaluasi kinerja Polda Lampung ataupun dialog dengan korban pelanggaran HAM, dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap realitas sosial.
“Apakah pantas seorang pimpinan institusi hukum datang untuk selebrasi, sementara rakyat masih menunggu keadilan dan mempertanyakan rasa aman?” tanya Ammar.
Ia pun menegaskan bahwa krisis ini bukan hanya milik Lampung, melainkan potret problematik institusi secara nasional. BEM Unila menuntut agar Kapolri segera mengevaluasi total jajaran Polda Lampung, menindak seluruh pelanggar HAM, serta mengedepankan prinsip keadilan di atas pencitraan.
“Negara tidak bisa terus menutup luka dengan panggung hiburan. Keadilan tidak bisa ditukar dengan sepak bola. Lembaga penegak hukum yang baik bukan dilihat dari meriahnya panggung, tapi dari keberpihakannya pada hak hidup dan rasa aman warganya,” tutupnya.***












