SAMUDERA NEWS — Bripka Hendri Wijaya, Bhabinkamtibmas Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian berkat laporan dari warga tentang keberadaan orang mencurigakan di lingkungan mereka. Sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Kompol Yani Deviyanti, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah contoh konkret kolaborasi yang efektif antara Bhabinkamtibmas dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Penangkapan pelaku ini tidak lepas dari laporan warga yang menghubungi Bhabinkamtibmas tentang seseorang yang mencurigakan. Dengan bantuan warga, Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Yani.
Pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 24.00 WIB, Bripka Hendri Wijaya bersama warga setempat berhasil menangkap AK (18), seorang warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. AK ditangkap setelah diketahui mencuri uang senilai Rp 2.700.000 dari kediaman Bapak Sapar, seorang petani berusia 60 tahun, di Dusun 1, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, saat korban sedang berada di sawah.
Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil uang yang disimpan di atas meja kamar yang tertutup kain. Dengan bantuan warga, Bripka Hendri berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel Oppo warna hitam dan Rp 105.000 sisa uang hasil curian yang ditemukan di tangan pelaku.
“Kerja sama dengan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Tanpa adanya keterlibatan masyarakat, pengungkapan kasus ini mungkin tidak berjalan secepat ini,” tambah Kompol Yani.
Saat ini, AK telah dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kasat Binmas mengimbau warga untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, guna mencegah gangguan keamanan lebih lanjut.***












