SAMUDERA NEWS– Kabupaten Pringsewu akan segera menambah dua pekon baru, yaitu Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat, yang masing-masing akan menjadi pemekaran dari Pekon Bandungbaru (Kecamatan Adiluwih) dan Pekon Kresnomulyo (Kecamatan Ambarawa). Dengan demikian, jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu akan bertambah menjadi 128 pekon, yang tersebar di sembilan kecamatan dan lima kelurahan.
Pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (14/5/2025), Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memaparkan bahwa pembentukan dua pekon baru ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat pekon dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang perekonomian.
“Pembentukan Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat didasari pada keinginan untuk mempercepat pembangunan yang lebih merata, dan memperbaiki perekonomian serta kualitas hidup masyarakat,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa kedua pekon tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020, yang sebelumnya telah melalui berbagai kajian dan verifikasi dari Tim Penataan dan Pembentukan Pekon. Dalam rapat tersebut, juga dipaparkan tentang penetapan batas wilayah pekon, yang telah sesuai dengan kaidah kartografis, serta struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon yang telah dilakukan.
“Kedua pekon persiapan ini telah menerima anggaran operasional masing-masing sebesar 30% dari APB-Pekon induk. Selain itu, kantor dan balai pekon telah dibangun dengan swadaya masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati Pringsewu berharap bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pembentukan kedua pekon ini segera dibahas dan disahkan, agar Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat dapat berkembang dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Acara rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, serta jajaran pemkab dan tokoh agama serta masyarakat setempat.***












