SAMUDERA NEWS– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali melaksanakan razia narkoba di dua tempat karaoke yang terletak di kawasan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 26 April 2025. Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB ini bertujuan untuk menekan prevalensi narkotika di tempat hiburan malam, yang kerap menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, dan melibatkan tes urine terhadap 30 orang, yang terdiri dari pengunjung dan karyawan kedua tempat karaoke tersebut. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruangan karaoke, loker pegawai, dan kantor menggunakan unit K9.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba baik di kalangan pengunjung maupun karyawan. “Kami melakukan tes urine kepada 30 orang, dan hasilnya negatif. Meskipun demikian, razia akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan tempat hiburan malam di Lampung tetap bebas dari narkotika,” kata Aryo, Kasi Intel BNNP Lampung.
BNNP Lampung menegaskan bahwa kegiatan razia ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang sering menjadi lokasi rawan peredaran narkoba. “Tempat hiburan malam harus menjadi ruang yang aman dan nyaman, jauh dari narkotika. Kami berharap hasil razia ini bisa meningkatkan kesadaran di kalangan pengelola tempat hiburan dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga Lampung dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Aryo.
Kegiatan razia ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika. BNNP Lampung terus berkomitmen untuk menciptakan provinsi yang bebas dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Lampung.
“Penting bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, dan tempat hiburan malam khususnya, agar tidak menjadi sarana penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Lampung,” tutup Aryo.***











