SAMUDERA NEWS— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melangkah lebih agresif dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Hal ini ditandai dengan pelantikan Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., sebagai Ketua Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Kabupaten Pringsewu, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan ini berlangsung dengan suasana khidmat dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, rohaniawan, serta para saksi dari berbagai elemen masyarakat. Acara diawali dengan pengucapan sumpah jabatan, di mana Ridho menegaskan komitmen penuh untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas tinggi.
Ridho Aulia Husein menggantikan pejabat sebelumnya dan membawa semangat baru dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Pringsewu. Ia menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momen penting karena BPN Pringsewu mendapatkan tambahan kuota sebanyak 1.000 bidang tanah, yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Dengan formasi tim yang baru, kami berkomitmen mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah. Masyarakat akan segera memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya, sehingga meningkatkan keamanan hukum dan kesejahteraan warga,” ujar Ridho.
Lebih lanjut, Ridho menjelaskan bahwa Tim Ajudikasi PTSL yang baru tidak hanya fokus pada kecepatan penyelesaian berkas, tetapi juga memastikan prosedur teknis dilaksanakan dengan teliti dan sesuai aturan. “Setiap bidang tanah akan melalui proses verifikasi dan validasi data yang akurat. Kami tidak ingin hanya cepat, tetapi juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Tim Ajudikasi dalam mensukseskan PTSL. Ia menyebutkan bahwa program ini memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan ekonomi lokal melalui kepemilikan tanah yang sah.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pejabat. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kinerja, mempercepat sertifikasi tanah, dan memberikan kepastian hukum kepada warga Pringsewu,” ujarnya.
Ridho Aulia Husein menambahkan bahwa koordinasi lintas tim dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program PTSL. Tim Ajudikasi akan bekerja sama dengan petugas lapangan, perangkat desa, dan warga untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami ingin semua pihak terlibat aktif. Kepastian hukum bukan hanya tanggung jawab BPN, tetapi juga kewajiban kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tertib administrasi pertanahan,” tegasnya.
Selain itu, Ridho menyoroti pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam mempercepat proses PTSL. Penerapan sistem digital akan memudahkan pemetaan, pencatatan, dan pelaporan, sehingga target 1.000 bidang tanah selesai sebelum akhir tahun dapat tercapai secara efisien dan transparan.
Dengan pengangkatan Ridho Aulia Husein sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan profesional. Program ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pringsewu.***












