• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

BREAKING NEWS: Guru Ngaji di Lampung Selatan Ditangkap Atas Tuduhan Pencabulan Santriwati

MeldabyMelda
08/02/2025
in Berita
BREAKING NEWS: Guru Ngaji di Lampung Selatan Ditangkap Atas Tuduhan Pencabulan Santriwati
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

SAMUDERA NEWS- Seorang guru ngaji berinisial Z (47) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang santriwatinya. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku setelah mengumpulkan bukti yang cukup.

Pengungkapan Kasus

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. “Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang curiga dengan gelagat pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkaplah dugaan tindakan pencabulan yang terjadi pada Minggu (22/12/2024) di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.

Modus Operandi Tersangka

Tersangka, yang merupakan guru ngaji di madrasah tersebut, diduga melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban. “Tersangka beralasan bahwa pengobatan ini bertujuan agar korban bisa memenangkan perlombaan tilawah,” jelas Kapolres.

Namun, dalam proses “pengobatan” tersebut, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban. “Motif tersangka adalah ketertarikan atau nafsu terhadap korban,” imbuh Kapolres.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian milik korban yang terkait dengan kejadian tersebut.

Ancaman Hukuman Berat

Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Komitmen Kepolisian

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: hukumKriminalpencabulan seksualPerlindungan AnakPolres Lampung Selatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Irjen Pol. Helmy Santika: Kapolda Lampung dengan Rekam Jejak Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Besar

Next Post

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Waspada, Penggunaan Gadget Anak Perlu Diawasi Ketat

Related Posts

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Next Post
Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Waspada, Penggunaan Gadget Anak Perlu Diawasi Ketat

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Waspada, Penggunaan Gadget Anak Perlu Diawasi Ketat

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria Sukamandi Dibekuk Tim Sikat Rajabasa

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria Sukamandi Dibekuk Tim Sikat Rajabasa

Kapolda Lampung: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan!

Kapolda Lampung: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan!

HPN 2025: Sekjen PP IWO T. Nathalia Dorong Profesionalisme Wartawan dan Penguatan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan

HPN 2025: Sekjen PP IWO T. Nathalia Dorong Profesionalisme Wartawan dan Penguatan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan

DPC Gerindra Pringsewu Rayakan HUT ke-17, Umi Laila: Kader Harus Terus Berjuang

DPC Gerindra Pringsewu Rayakan HUT ke-17, Umi Laila: Kader Harus Terus Berjuang

Berita Terkini

  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
  • Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
  • Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In