SAMUDERA NEWS– Polda Lampung terus menggencarkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Tim Tekab 308, yang tersebar mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, kepolisian semakin aktif dalam operasi penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran dan mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan kejahatan berkembang di Lampung. Masyarakat berhak merasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengancam,” tegas Kapolda, Sabtu (8/2/2025).
Keberhasilan Tim Tekab 308 dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan menjadi bukti efektivitas strategi penegakan hukum yang diterapkan Polda Lampung. Tim ini bergerak cepat dalam menangani kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta memberantas kelompok preman yang kerap melakukan pemerasan dan tindak kekerasan di jalanan.
“Tim Tekab 308 di seluruh jajaran telah membuktikan bahwa Lampung bukan tempat bagi pelaku kriminal. Kami akan terus meningkatkan efektivitas operasi untuk memberantas kejahatan,” ujar Kapolda.
Selain tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, Polda Lampung juga mengedepankan upaya pencegahan dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kriminalitas.
“Kami terus memperkuat patroli di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan, jalan protokol, hingga permukiman padat, demi menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif,” jelasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa memastikan Lampung menjadi wilayah yang lebih aman bagi semua,” tutup Irjen Pol Helmy Santika.***












