SAMUDERA NEWS— Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kembali menyalurkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga prasejahtera, kali ini di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami agar masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. Kami ingin program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Bupati muda itu menegaskan bahwa program RTLH akan terus digulirkan secara bertahap ke berbagai wilayah Lampung Selatan. Tujuannya bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Semoga bantuan ini memberi harapan baru dan kehidupan yang lebih baik bagi warga. Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Surip (50), tak kuasa menahan haru. Ia mengaku rumah yang ditempatinya selama ini sudah lama membutuhkan perbaikan, namun keterbatasan ekonomi membuatnya tak mampu melakukan renovasi.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Bantuan ini seperti mimpi yang jadi kenyataan. Terima kasih banyak Pak Bupati,” ucap Surip sambil menitikkan air mata.
Langkah konkret Pemkab Lampung Selatan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil yang membutuhkan.***












