SAMUDERA NEWS – Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin, 20 Januari 2025. Dawam diperiksa selama lebih dari 10 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022.
Setelah pemeriksaan, Dawam Rahardjo menghindari wawancara dengan awak media. Dengan mengenakan masker dan topi, ia langsung menuju mobilnya, Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan plat nomor B 2973 BRU. Aksi pengawalan dari beberapa orang yang diduga merupakan kuasa hukum dan pengawal pribadi Dawam sempat menimbulkan ketegangan dengan awak media yang berusaha mengonfirmasi perihal kasus yang melibatkan bupati tersebut.
Kasidik Kejati Lampung, Masagus Rudy, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dawam Rahardjo terkait proyek penataan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur yang memiliki anggaran mencapai Rp 6,99 miliar, yang bersumber dari APBD. Dalam pemeriksaan, Dawam dijadwalkan menjalani 40 pertanyaan terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Sejauh ini, Kejati Lampung telah memeriksa 30 saksi dari berbagai unsur terkait proyek tersebut. Meskipun perhitungan kerugian negara masih menunggu hasil dari auditor independen, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam spesifikasi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati yang disebut “underspec.”
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Rudy. Penyidikan ini telah berkembang menjadi lebih mendalam dan kasus ini segera berpotensi menetapkan tersangka.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Bupati Lampung Timur serta Kantor Dinas PUPR, yang menghasilkan sejumlah dokumen penting dan barang bukti terkait proyek tersebut, termasuk mobil, sertifikat tanah, emas, buku tabungan, serta barang-barang pribadi lainnya.
Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan dalam proses lelang proyek pembangunan gerbang rumah jabatan yang dilakukan oleh pelaksana CV. Generasi Tirta Abadi dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.***












