SAMUDERA NEWS – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis dan terarah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Keputusan Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (24/3/2025).
Menurut Riyanto, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, serta transparansi pemerintahan. “Masukan DPRD menjadi pijakan penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. Setiap OPD harus proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi ini demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian pembangunan Pringsewu sepanjang 2024 yang merupakan hasil kerja sama erat antara eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman ini dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran Pemkab, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.***












