SAMUDERA NEWS – Untuk memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini Anda bisa mengecek status penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan NIK KTP secara praktis melalui smartphone.
Sepanjang tahun 2024, pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pada Desember 2024, bansos PKH kembali disalurkan untuk tahap keempat, yang mencakup periode Oktober hingga Desember.
Bansos PKH disalurkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Adapun rincian bantuan yang diberikan untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:
– Bantuan Kesehatan: Ibu hamil dan anak balita menerima Rp3 juta per tahun.
– Bantuan Pendidikan: Anak-anak SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
– Bantuan Kesejahteraan Sosial: Keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun.
Rincian Bansos PKH:
– Balita dan Ibu Hamil: Masing-masing mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
– Siswa SD, SMP, dan SMA:Bantuan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
– Lansia dan Penyandang Disabilitas: Menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Bagi penerima bansos yang ingin mengecek status mereka, proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui situs web resmi.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Menggunakan Aplikasi di Smartphone
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos:
Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Google Play Store.
2. Akses Lokasi:
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk memberikan izin akses lokasi, pilih “Izinkan ketika menggunakan aplikasi” atau “Izinkan hanya saat ini”.
3. Login atau Daftar Akun:
Jika sudah memiliki akun, login dengan username dan password. Jika belum, pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi data yang diminta, seperti:
– Nomor Kartu Keluarga
– NIK
– Nama Lengkap
– Alamat sesuai KTP
– Nomor Ponsel dan Email
– Foto KTP dan Swafoto
4. Verifikasi Email:
Periksa email yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi.
5. Cek Status Penerima Bansos:
Setelah akun aktif, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima dan informasi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Bansos PKH di Situs Resmi
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga dapat mengecek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa memerlukan aplikasi. Berikut caranya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Dengan kemudahan akses ini, penerima bansos dapat memastikan status bantuan secara mandiri melalui perangkat smartphone kapan saja dan di mana saja.***










