SAMUDERA NEWS – Bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, pengumuman hasil seleksi tahap 1 akhirnya akan dirilis pada Selasa, 24 Desember 2024. Pengumuman ini bisa diakses melalui tautan resmi yang akan tersedia pada tanggal tersebut.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 tahap 1 kini memasuki tahap akhir setelah tes dan nilai kompetensi peserta berhasil diolah. Hasil final dari seleksi kompetensi ini akan diumumkan melalui laman resmi SSCASN.
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi
Peserta dapat mengecek hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dengan mengunjungi link berikut: [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/). Berikut langkah-langkah untuk mengakses hasilnya:
1. Kunjungi laman [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/)
2. Klik “Login” di pojok kanan atas
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi
4. Klik “Login”, dan Anda akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran
Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat memantau hasil seleksi di situs masing-masing instansi tujuan.
Kriteria Penilaian Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan seleksi PPPK tahap 1 ditentukan oleh nilai kompetensi yang telah diikuti peserta. Penilaian mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Pada seleksi kompetensi, peserta dihadapkan dengan 145 soal, kecuali bagi yang melamar jabatan pengelola umum operasional yang hanya memiliki 100 soal. Setiap soal memiliki bobot nilai yang berbeda. Agar dinyatakan lulus, peserta harus meraih nilai tertinggi karena kelulusan didasarkan pada peringkat.
Jika terdapat peserta dengan nilai yang sama, urutan prioritas kelulusan akan mengacu pada ketentuan berikut:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
2. Pegawai terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
3. Pegawai yang telah bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah
Pantau terus jadwal pengumuman ini dan pastikan Anda mengecek hasilnya sesuai dengan petunjuk yang ada.***










