SAMUDERA NEWS— Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu. Pelaku berinisial IS (39), warga Gedung Air, Bandar Lampung, berhasil diringkus hanya dua hari setelah kejadian, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
Kapolsek Katibung AKP Rudi S. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan pelaku IS yang mencuri motor milik warga yang terparkir di depan kontrakan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Modus Klasik, Tertangkap Cepat
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Zaenal Arifin (60), warga Desa Tanjung Ratu, memarkirkan motornya di depan kontrakan dekat gardu Simpang Kates. Naas, kunci masih tergantung di motor saat ia tinggal sejenak membantu mengatur lalu lintas. Saat kembali, Yamaha Aerox miliknya raib.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 23 juta. Laporan segera dibuat ke SPKT Polsek Katibung, dan tak butuh waktu lama, tim Reskrim langsung bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi lapangan, pelaku berhasil diamankan di Desa Tanjung Ratu pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan, IS mengakui seluruh perbuatannya.
“Modusnya cukup klasik, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung. Tapi kami bergerak cepat, dan dua hari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” tegas Kapolsek.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit Yamaha Aerox merah tahun 2017 dengan nomor polisi BE 6828 OF. Motor tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Katibung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku IS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah hukum Polsek Katibung maupun daerah lain.***












