• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Curanmor di Simpang Kates Terungkap, Polsek Katibung Tangkap Pelaku Bersama Yamaha Aerox Curian

MeldabyMelda
21/07/2025
in Berita
Curanmor di Simpang Kates Terungkap, Polsek Katibung Tangkap Pelaku Bersama Yamaha Aerox Curian
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu. Pelaku berinisial IS (39), warga Gedung Air, Bandar Lampung, berhasil diringkus hanya dua hari setelah kejadian, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan pelaku IS yang mencuri motor milik warga yang terparkir di depan kontrakan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Modus Klasik, Tertangkap Cepat

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Zaenal Arifin (60), warga Desa Tanjung Ratu, memarkirkan motornya di depan kontrakan dekat gardu Simpang Kates. Naas, kunci masih tergantung di motor saat ia tinggal sejenak membantu mengatur lalu lintas. Saat kembali, Yamaha Aerox miliknya raib.

BeritaLainnya

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 23 juta. Laporan segera dibuat ke SPKT Polsek Katibung, dan tak butuh waktu lama, tim Reskrim langsung bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi lapangan, pelaku berhasil diamankan di Desa Tanjung Ratu pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan, IS mengakui seluruh perbuatannya.

ADVERTISEMENT

“Modusnya cukup klasik, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung. Tapi kami bergerak cepat, dan dua hari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” tegas Kapolsek.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit Yamaha Aerox merah tahun 2017 dengan nomor polisi BE 6828 OF. Motor tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Katibung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku IS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah hukum Polsek Katibung maupun daerah lain.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: CuranmorKriminalitasLampungSelatanPolsekKatibungYamahaAerox
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Tanggamus Serahkan AHU kepada 20 Koperasi Merah Putih

Next Post

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi ke AM. Safii dan Bongkar Skandal RSUD-BM, BUMD AUTJ

Related Posts

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

23/08/2026
Next Post
Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi ke AM. Safii dan Bongkar Skandal RSUD-BM, BUMD AUTJ

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi ke AM. Safii dan Bongkar Skandal RSUD-BM, BUMD AUTJ

Kadis Pendidikan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana Dilaporkan ke Irjen Kemendagri, Terkait Dugaan Pemalsuan Identitas CPNS

Kadis Pendidikan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana Dilaporkan ke Irjen Kemendagri, Terkait Dugaan Pemalsuan Identitas CPNS

66.887 Warga Tanggamus Dapat Bantuan Beras, Pemkab Salurkan 1.337 Ton dari Cadangan Pangan Nasional

66.887 Warga Tanggamus Dapat Bantuan Beras, Pemkab Salurkan 1.337 Ton dari Cadangan Pangan Nasional

Tiga Hari Tak Pulang, Pria Desa Gebang Ditemukan Tewas di Persawahan Hiu TNI AL

Tiga Hari Tak Pulang, Pria Desa Gebang Ditemukan Tewas di Persawahan Hiu TNI AL

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In