SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah nyata dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan. Peluncuran dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, di Gedung Serba Guna Islamic Centre, Kota Agung.
Sebagai bentuk simbolik dari komitmen tersebut, Akta Hukum Usaha (AHU) diserahkan kepada 20 koperasi perwakilan dari 20 kecamatan di Tanggamus. Penyerahan dijadwalkan dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, disaksikan oleh empat Notaris Pembuat Akta Koperasi.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tanggamus untuk memperkuat legalitas 302 koperasi yang telah terbentuk dan mempercepat transformasi ekonomi desa melalui kelembagaan yang kuat dan profesional.

“Koperasi bukan hanya wadah administrasi ekonomi, tapi jembatan menuju kemandirian dan kepercayaan publik. Dengan legalitas yang jelas, koperasi akan lebih mudah mengakses program pemerintah dan perbankan,” ujar Hendra Wijaya Mega, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, mewakili Bupati.
Berikut daftar 20 koperasi penerima simbolis AHU:
- KDMP Air Naningan – Ahmad Jaelani
- KDMP Sanggi Bidal – Mhd Sarful
- KDMP Banjar Masin Bulok – Jufroni
- KDMP Putih Doh Cukuh Balak – Muzalul
- KDMP Purwodadi Gisting – Frenqki
- KDMP Banjar Negeri Gunung Alip – Iis Devi Sinta
- KDMP Kiluan Negeri Kelumbayan – Larudani
- KDMP Lengkukai Kelumbayan Barat – A. Busthomi Maghrobi
- KDMP Kuripan Kota Agung – Iswadi
- KDMP Negara Batin Kota Agung Barat – Hendi Ferdian
- KDMP Umbul Buah Kota Agung Timur – Heriyanto
- KDMP Pandan Limau – Samsudin
- KDMP Guring Pematang Sawa – Wahdi Aufi
- KDMP Rantau Tuang Plugung – Muh. Safwidi
- KDMP Tekad Pulau Panggung – Mika Agustalia
- KDMP Sukajaya Semaka – Budi Hermawan
- KDMP Sumberejo Sumberejo – Untung Risnandar
- KDMP Sinar Semendo Talang Padang – Mirwan
- KDMP Ngarip Ulu Belu – Buang Susilo
- KDMP Kunyayan Wonosobo – Herawansyah
Melalui peluncuran ini, Pemkab Tanggamus menargetkan agar seluruh 302 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayahnya bisa segera mengantongi legalitas penuh. Harapannya, koperasi-koperasi tersebut menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan pondasi menuju desa yang mandiri secara ekonomi.

“Dengan kekuatan kelembagaan yang sah, kita ingin koperasi di desa-desa Tanggamus bukan hanya bertahan, tapi berkembang dan jadi penggerak perubahan,” tutup Hendra.***












