SAMUDERA NEWS – Kabupaten Pesawaran kini resmi memiliki Rumah Sehat Baznas (RSB) yang siap memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Peresmian RSB ke-38 di Indonesia dan ke-2 di Provinsi Lampung ini berlangsung di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dalam operasional RSB ini.
“Kami menyediakan lahan dan tenaga kesehatan untuk memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan BPJS dan Dinas Kesehatan guna memaksimalkan layanan di RSB ini,” ujar Dendi.
RSB Pesawaran berdiri di atas lahan seluas 1,9 hektare, yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Fasilitas ini menjadi bukti nyata sinergi antara Baznas dan Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Baznas RI, Prof. Noor Ahmad, menyatakan bahwa operasional tenaga medis dan staf di RSB akan ditanggung oleh Baznas selama dua tahun pertama.
“RSB merupakan fasilitas tanpa kasir, di mana seluruh layanan diberikan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Layanan yang Tersedia di Rumah Sehat Baznas Pesawaran:
✅ Poli Umum
✅ Poli Gigi
✅ Poli KIA & Layanan Laktasi
✅ Instalasi Gawat Darurat (IGD)
✅ Apotek
✅ Ambulans Gratis
Fasilitas ini akan melayani masyarakat Senin-Sabtu, pukul 08.00-17.00 WIB.
Selain layanan kesehatan, Baznas juga menyalurkan sejumlah program sosial, antara lain:
✅ Beras Sedekah (Berkah): 3.500 paket untuk masyarakat kurang mampu
✅ Bedah Rumah Layak Huni (Berkat): 30 rumah direnovasi agar lebih layak huni
✅ Benah Rumah (Benar): 10 rumah diperbaiki dengan bantuan dana Rp5 juta – Rp7 juta per unit
Ketua Baznas Pesawaran, Abdul Hamid, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas RSB dengan baik.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan memaksimalkan manfaat dari RSB ini untuk membantu sesama,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Rumah Sehat Baznas di Pesawaran, diharapkan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang mendapatkan akses layanan kesehatan gratis dan berkualitas.***












