SAMUDERA NEWS– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meresmikan tiga gedung baru di Mapolres Lampung Selatan, yakni Gedung Lalu Lintas, Gedung Propam, dan Gedung Barang Bukti, pada Kamis (30/1/2025).
Acara peresmian ini dihadiri oleh Dandim 0421/LS Letkol Inf Esnan Haryadi, Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, Forkopimda, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dukung Peningkatan Pelayanan Polres
Dalam sambutannya, Nanang Ermanto menegaskan bahwa pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia berharap keberadaan gedung baru bisa membuat pelayanan lebih efektif, cepat, dan profesional.
“Saya ingat betul, pada 2019 saat transisi kepemimpinan, pembangunan Polres masih dalam tahap perencanaan. Alhamdulillah, dengan kerja sama berbagai pihak, kini fasilitas kepolisian semakin lengkap dan siap digunakan,” kata Nanang.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Nanang Ermanto juga berpamitan menjelang akhir masa jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan yang akan berakhir pada 6 Februari 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian, Forkopimda, dan masyarakat yang telah mendukung pembangunan Lampung Selatan. Semoga kerja sama ini terus berlanjut untuk kebaikan daerah kita,” ujarnya.
Gedung Baru untuk Pelayanan Lebih Baik
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa gedung-gedung baru ini akan sangat membantu operasional kepolisian dalam penanganan lalu lintas, pengawasan internal, serta pengelolaan barang bukti kejahatan.
“Gedung Lalu Lintas akan digunakan untuk pelayanan SIM, Gedung Propam untuk pengawasan anggota, dan Gedung Barang Bukti untuk manajemen barang hasil kejahatan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nanang Ermanto atas dukungan yang diberikan untuk pembangunan infrastruktur kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Kami akan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya demi pelayanan kepada masyarakat,” tutup AKBP Yusriandi Yusrin.***












