SAMUDERA NEWS – Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, telah terpilih untuk mewakili Kabupaten Lampung Selatan dalam Penilaian Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Kegiatan penilaian ini berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Balai Desa Way Kalam, dihadiri oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung.
Kunjungan tim penilai bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program antikorupsi di desa tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di seluruh desa di Lampung. Desa Way Kalam diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan korupsi.
“Hari ini kami akan melakukan diskusi, bukan penilaian. Kami akan membahas kesesuaian antara form penilaian dengan kenyataan yang ada. Pelaksanaan oleh KPK juga akan berlangsung demikian,” jelas Arif Nugroho, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung.
Arif juga menekankan tujuan kedatangan timnya untuk melihat langsung penerapan nilai-nilai integritas antikorupsi yang diimplementasikan oleh pemerintah desa bersama aparaturnya. “Kami akan melihat apakah penerapan tersebut sesuai dengan form penilaian yang sudah kami sampaikan. Nilai sebelumnya adalah 96,5 yang tergolong sangat tinggi, dan kami berharap bisa mencapai 100 atau sebaliknya, tergantung pada kenyataan yang ada,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, yang mewakili Plt. Bupati Lampung Selatan, menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Provinsi Lampung. Ia mengapresiasi pemilihan Desa Way Kalam sebagai salah satu locus percontohan desa antikorupsi.
“Menjadi desa percontohan antikorupsi bukanlah hal yang sepele, karena tidak semua desa memiliki kesempatan ini. Semoga penilaian ini dapat berlanjut ke tingkat berikutnya,” harap Erdiansyah.
Dengan penilaian ini, Desa Way Kalam diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Lampung dalam melawan korupsi.***












