• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dishut Lampung Klarifikasi Dugaan Penebangan Lahan di Pesisir Barat

MeldabyMelda
14/12/2025
in Berita
Dishut Lampung Klarifikasi Dugaan Penebangan Lahan di Pesisir Barat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait dugaan penebangan liar yang ramai diperbincangkan di wilayah Sahbardong, Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan hasil penelusuran awal, lokasi penebangan tersebut disebut berada di luar kawasan hutan, sehingga secara regulasi tidak memerlukan izin kehutanan.

Kepala Dishut Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan bahwa titik penebangan berjarak sekitar 2,8 kilometer dari batas kawasan hutan. “Penebangan di atas lahan hak milik tidak memerlukan izin kehutanan, selama tidak berada dalam kawasan hutan,” jelas Yanyan saat Dialog Lingkungan yang digelar Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung (Hima Sylva), Sabtu (13/12/2025). Ia menambahkan bahwa aktivitas penebangan diduga dilakukan oleh pihak yang membeli lahan dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik, namun status kepemilikan lahan tersebut masih dalam penelusuran.

Meski begitu, TNI turut melakukan langkah antisipatif menyusul keresahan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan. Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya menghentikan sementara aktivitas penebangan. “Danramil dan Babinsa sudah saya perintahkan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Masyarakat khawatir terjadi bencana akibat perubahan fungsi lahan,” kata Rizky.

BeritaLainnya

Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program

Dishut Lampung juga memastikan akan terus memantau situasi dan membuka ruang pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi dampak ekologis meskipun status kepemilikan lahan masih dikaji lebih lanjut. Menurut Yanyan, transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar pengelolaan lahan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Dialog lingkungan yang digelar turut menghadirkan akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, dan media. Beberapa isu penting yang muncul antara lain fragmentasi habitat, perbedaan data antara temuan lapangan dan informasi resmi, serta pentingnya respons cepat aparat terhadap kerusakan lingkungan. Aktivis lingkungan, Almuhery Ali Al Paksi, mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan. “Masyarakat perlu terlibat untuk memastikan apakah penebangan ini benar berada di lahan pribadi atau tidak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Forum diskusi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap menekankan pentingnya transparansi pengelolaan kawasan hutan, penegakan hukum secara menyeluruh, serta pelibatan publik dan mahasiswa dalam pengawasan kebijakan kehutanan. Para peserta menilai bahwa berbagai bencana ekologis dan konflik manusia-satwa seringkali berkaitan dengan penyempitan kawasan hutan dan lemahnya pengelolaan lingkungan, sehingga pencegahan kerusakan hutan menjadi tanggung jawab bersama.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Dishut LampungHima SylvaPenebangan LahanPengawasan LingkunganPesisir Barat
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BOSDA Bandar Lampung Bertambah, Komisi 4 Khawatir Biaya Sekolah Tertunda

Next Post

Fauzi Terpilih Kembali Pimpin ORARI Lokal Pringsewu Periode 2025-2028

Related Posts

Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban
Berita

Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

12/05/2026
MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program
Berita

MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program

12/05/2026
Polemik Dana Migas Rp271 Miliar, Kejati Lampung Diminta Bertindak
Berita

Polemik Dana Migas Rp271 Miliar, Kejati Lampung Diminta Bertindak

12/05/2026
DPR RI dan BGN Perkuat Edukasi Gizi Anak di Desa Kelawi
Berita

DPR RI dan BGN Perkuat Edukasi Gizi Anak di Desa Kelawi

12/05/2026
Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
Next Post
Fauzi Terpilih Kembali Pimpin ORARI Lokal Pringsewu Periode 2025-2028

Fauzi Terpilih Kembali Pimpin ORARI Lokal Pringsewu Periode 2025-2028

Sudiyono Gelar Reses, Warga Pringsewu Utara dan Pajarisuk Sampaikan Aspirasi

Sudiyono Gelar Reses, Warga Pringsewu Utara dan Pajarisuk Sampaikan Aspirasi

Rusmanto Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Bantuan Sosial Purwodadi

Rusmanto Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Bantuan Sosial Purwodadi

Dedi Sutarno Perjuangkan Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Ambarawa

Dedi Sutarno Perjuangkan Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Ambarawa

Lusi Ariyanti Perjuangkan Aspirasi Warga Sukoharjo dan Waringinsari Barat

Lusi Ariyanti Perjuangkan Aspirasi Warga Sukoharjo dan Waringinsari Barat

Berita Terkini

  • Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban
  • MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program
  • Polemik Dana Migas Rp271 Miliar, Kejati Lampung Diminta Bertindak
  • DPR RI dan BGN Perkuat Edukasi Gizi Anak di Desa Kelawi
  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In