SAMUDERA NEWS– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Berpartisipasi Aktif Dalam Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Se-Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan Ini Diselenggarakan Secara Virtual Melalui Zoom Meeting, Rabu, 10 September 2025, Oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dengan Tujuan Mendorong Badan Publik di Seluruh Provinsi Lampung Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi yang Transparan dan Tepat Waktu.
Acara Dibuka Langsung Oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G., Yang Menekankan Pentingnya Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Setiap Lembaga Pemerintahan dan Badan Publik. “Keterbukaan Informasi Harus Terbuka, Transparan, Cepat, dan Tepat. Ini Adalah Agenda Strategis Untuk Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Badan Publik,” Ujarnya. Erizal Menambahkan Bahwa Kegiatan Ini Bertujuan Memberikan Semangat Baru Dalam Menangani Tantangan dan Kendala Keterbukaan Informasi di Badan Publik, Sehingga Pelayanan Informasi Publik di Lampung Dapat Semakin Berkualitas dan Akuntabel.
Dalam Pelaksanaan E-Monev Tahun 2025, Setiap Badan Publik Diminta Mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) Sebagai Salah Satu Metode Evaluasi Tahunan. Evaluasi Ini Tidak Hanya Untuk Mengukur Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Tetapi Juga Untuk Memetakan Kinerja PPID Dalam Menyediakan Informasi Publik, Mengidentifikasi Kesenjangan Layanan, Serta Menjadi Dasar Penyusunan Strategi Peningkatan Pelayanan Informasi Publik Yang Lebih Optimal.
Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, Memberikan Paparan Teknis Mengenai Cara Mengisi SAQ Secara Efektif. Ia Menegaskan Bahwa Hasil Evaluasi Ini Akan Digunakan Sebagai Dasar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang Akan Dilaksanakan Pada Awal Desember 2025. Penghargaan Ini Diberikan Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Badan Publik Yang Mampu Menunjukkan Kinerja Terbaik Dalam Menyediakan Informasi yang Transparan dan Mudah Diakses Masyarakat.
Pelatihan dan Sosialisasi E-Monev Juga Menekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi Provinsi Lampung Mengharapkan Setiap Badan Publik Dapat Mengoptimalkan Sistem Digital, Sehingga Informasi Publik Dapat Diterima Dengan Cepat, Akurat, dan Tepat Sasaran. Hal Ini Dianggap Vital Dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah dan Badan Publik Lainnya.
Turut Hadir Dalam Zoom Meeting, Kepala Kabid PPIP, Pejabat Fungsional PPID, dan Staf Pengelola PPID Diskominfotiksan Pesawaran. Acara Ini Juga Diikuti Oleh 135 Badan Publik Dari Seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Menunjukkan Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik dan Transparansi Informasi. Diskominfotiksan Pesawaran Menyatakan Siap Mengimplementasikan Hasil Pelatihan Ini Untuk Meningkatkan Akses Informasi dan Memberikan Pelayanan Publik yang Lebih Responsif kepada Warga.***












