SAMUDERA NEWS – Puluhan tenaga honorer dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025), untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi ini menjadi sorotan karena menyoroti nasib ribuan honorer yang mengabdi puluhan tahun namun masih menghadapi ketidakpastian regulasi.
Salah seorang tenaga kependidikan (tendik) dari SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, Novita Butar Butar, menyatakan kekecewaannya setelah 13 tahun mengabdi tanpa kepastian. “Tujuan kami ke sini meminta kepastian tentang status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Masa depan kami tidak jelas. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” ujar Novita dengan nada tegas.
Novita menambahkan, meskipun tuntutan pekerjaan cukup tinggi di sekolah, gaji yang diterima tenaga honorer sangat minim. Menurutnya, pemerintah cenderung lebih fokus pada formasi guru, sementara tenaga kependidikan dan honorer lainnya sering kali diabaikan. “Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh status, kami butuh kejelasan. Kami ingin ada regulasi yang berpihak kepada kami,” tambahnya.
Dalam aksi ini, para honorer menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kejelasan dan perubahan regulasi yang lebih berpihak pada tenaga honorer non-guru, agar nasib mereka mendapatkan kepastian hukum dan administratif.
2. Prioritas dalam seleksi PPPK tahun depan bagi tenaga honorer yang masih aktif dan berpengalaman, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pegawai pemerintah resmi.
3. Formasi khusus bagi honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada 2024, agar usaha dan pengalaman mereka tidak sia-sia dan tetap dihargai.
Aksi ini diikuti honorer dari berbagai daerah, mulai dari Lampung Utara, Way Kanan, hingga daerah lain di Lampung Tengah dan Selatan. Mereka berharap DPRD Lampung dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang berpihak kepada honorer dapat segera direalisasikan.
Para peserta aksi juga menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan regulasi dan formasi PPPK. Mereka menilai, kepastian hukum dan administrasi akan meningkatkan motivasi kerja serta kualitas pelayanan tenaga honorer di instansi pendidikan dan pemerintah. Bahkan, beberapa peserta mengaku siap mengikuti berbagai mekanisme seleksi dan pelatihan tambahan, asalkan ada kepastian mengenai formasi dan status mereka.
Selain itu, para honorer menekankan dampak sosial dan ekonomi dari ketidakpastian status mereka. Banyak yang telah mengabdi bertahun-tahun harus menanggung beban keluarga dengan gaji rendah, sementara kontribusi mereka dalam pendidikan dan pelayanan publik tidak selalu mendapat penghargaan. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat lebih memperhatikan kesejahteraan honorer, bukan hanya fokus pada formasi guru baru.
Dengan meningkatnya tekanan dan aspirasi honorer, DPRD Lampung dipandang sebagai mediator strategis yang bisa memperjuangkan hak para honorer. Para honorer berharap, melalui dialog terbuka, regulasi baru yang jelas dan berpihak dapat segera ditetapkan, sehingga ribuan tenaga honorer di Provinsi Lampung memperoleh kepastian status, formasi PPPK, dan hak-hak administratif yang layak.***












