• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

DKP Lampung: Izin Jaring Sampah Laut Marriott Resort Masih Berproses di KKP

MeldabyMelda
19/01/2025
in Berita
DKP Lampung: Izin Jaring Sampah Laut Marriott Resort Masih Berproses di KKP
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Pemasangan jaring pengaman sampah laut di Pantai Lampung Marriott Resort & Spa memunculkan perdebatan. Ketua DPC HNSI Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, bersama nelayan tradisional, meminta agar fasilitas tersebut dihentikan sementara karena belum memiliki izin resmi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Penataan Ruang Laut (PRL) DKP Lampung, Sadariah, S.P., MM, menjelaskan bahwa pengajuan izin KKPRL sudah dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pihak pengelola telah mengajukan izin melalui OSS KKP. Prosesnya berjalan di tingkat pusat, dan hingga kini belum ada izin resmi yang diterbitkan,” ujar Sadariah, Kamis, 16 Januari 2025.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Zona Pemanfaatan Seluas 3 Hektar

Sadariah mengungkapkan bahwa area yang dimohonkan seluas tiga hektar telah dievaluasi oleh pihak terkait. Zona ini dirancang untuk mendukung rehabilitasi ekosistem laut, seperti pembangunan terumbu karang, rumah ikan, dan apartemen ikan.

“Selain sebagai pengaman sampah laut, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan daya tarik wisata bawah laut di kawasan hotel,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menjelaskan bahwa pihak pengelola telah memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp54 juta, sebagai bagian dari proses penerbitan izin.

Jaminan Akses untuk Nelayan Lokal

Menanggapi kekhawatiran nelayan terkait keterbatasan akses, Sadariah memastikan bahwa pengelola memberikan fasilitas enam pintu akses di sekitar jaring tersebut. Hal ini bertujuan agar aktivitas nelayan tradisional tetap berjalan tanpa hambatan.

“Laut ini tetap ruang terbuka bagi semua pihak. Enam pintu masuk telah disiapkan, sehingga nelayan bisa tetap melaut seperti biasa,” tegasnya.

Proyek Pelestarian Laut

Sadariah juga menekankan bahwa proyek ini memiliki nilai konservasi yang signifikan. Selain menjaga kebersihan laut dari sampah, langkah ini mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

“Konsepnya bukan hanya wisata, tetapi juga upaya memperbaiki ekosistem laut. Tentu saja, semuanya harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

DKP Lampung memastikan bahwa izin KKPRL ini akan dikeluarkan setelah semua tahapan administratif dan teknis selesai. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap memberikan masukan demi menjaga keseimbangan antara konservasi dan hak masyarakat lokal. ***

Source: MELDA
Tags: EkosistemLautIzinRuangLautKKPRLLampungMarriottNelayanPesawaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort Diprotes, Belum Kantongi Izin KKPRL

Next Post

Bakti Sosial Fokal Smanda 87: Ratusan Orang Berpartisipasi dalam Donor Darah dan Santunan

Related Posts

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Next Post
Bakti Sosial Fokal Smanda 87: Ratusan Orang Berpartisipasi dalam Donor Darah dan Santunan

Bakti Sosial Fokal Smanda 87: Ratusan Orang Berpartisipasi dalam Donor Darah dan Santunan

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Bandarlampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Bandarlampung

Beban Hutang Menjadi Pemicu Nekatnya Kusnadi Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Lampung Timur

Beban Hutang Menjadi Pemicu Nekatnya Kusnadi Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Lampung Timur

Inovasi dalam Dunia Transportasi

Inovasi dalam Dunia Transportasi

Otomotif: Dunia Kendaraan dan Teknologi

Otomotif: Dunia Kendaraan dan Teknologi

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In