SAMUDERA NEWS– DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini bertujuan mengevaluasi kebijakan fiskal daerah dan menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan dinamika terkini.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam paparan menyatakan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan kondisi fiskal yang terus berkembang.
“Perubahan ini menyesuaikan asumsi makro yang sudah tidak relevan, alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, dan pemanfaatan Silpa tahun sebelumnya,” jelas Bupati Egi.
Rancangan APBD memperlihatkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,43 triliun, turun sekitar Rp8,14 miliar dari APBD induk. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp2,56 triliun, naik sekitar Rp90,4 miliar. Kenaikan belanja difokuskan pada belanja modal, transfer, efisiensi operasional, dan belanja tak terduga.
Seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan badan anggaran.
Fraksi Gerindra, lewat juru bicara Ali Wardana, menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar program tepat sasaran dan realistis. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda (Kalianda Town Center) dimasukkan dalam rencana perubahan.
Fraksi Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS juga menyampaikan apresiasi dan siap melanjutkan pembahasan dengan semangat sinergi.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Egi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan refleksi kebutuhan masyarakat dan sinkronisasi prioritas pembangunan nasional.
“APBD adalah alat kebijakan publik untuk pelayanan masyarakat. Semua masukan fraksi kami catat sebagai evaluasi arah kebijakan ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi Raperda dari Pemkab kepada DPRD untuk pembahasan lanjutan di komisi dan badan anggaran.***












